Pemkot Kediri Bantu Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Ketami

JATIMPEDIA, Kediri - Pemerintah Kota Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH). Pada Rabu (15/4/2026), penyaluran bantuan dilakukan di Kelurahan Ketami, Kota Kediri.

Sebanyak 16 unit rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pengentasan permukiman kumuh terpadu tahun anggaran 2025. Setiap unit rumah menerima bantuan hingga sebesar Rp50 juta. Selain itu, pemerintah daerah juga turut memberikan bantuan rehabilitasi untuk 4 unit rumah lainnya.

Warga penerima manfaat tampak mendampingi proses penyaluran bantuan di lingkungan tempat tinggal mereka. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial tersebut kepada warga penerima manfaat. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kawasan permukiman kumuh serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini bukan hanya soal perbaikan fisik rumah, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup warga. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program rehabilitasi RTLH dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di Kota Kediri.

Berita Terbaru