Pemkab Bojonegoro Diguyur Penghargaan Ombudsman atas Kinerja Tata Kelola Pemerintahan

JATIMPEDIA, Bojonegoro  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meraih Penghargaan Opini Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur. 

Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, Kamis (19/02) pagi, di ruang Jayabaya Kantor Wali Kota Surabaya. Pemkab Bojonegoro sukses meraih Kategori Opini Kualitas Tertinggi, yang menjadi indikator bahwa tata kelola pelayanan publik dinilai semakin profesional dan minim praktik maladministrasi.

Opini Ombudsman RI yang selama ini dikenal sebagai “penghargaan maladministrasi” kini tak sekadar penilaian kepatuhan administratif. Lebih dari itu, opini ini menjadi tolok ukur kualitas tata kelola pemerintahan, mulai dari sistem pelayanan, efektivitas, transparansi hingga akuntabilitas kepada masyarakat.

Usai menerima piagam penghargaan, Nurul Azizah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan pendampingan yang diberikan Ombudsman kepada Pemkab Bojonegoro.


“Terima kasih atas arahan dan asistensi yang selama ini diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam proses pelayanan publik tentu ada ruang evaluasi. Namun setiap kekurangan harus dijadikan bahan pembenahan, bukan pembenaran.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, setiap layanan publik dituntut semakin cepat, efisien dan responsif. Karena itu, Pemkab Bojonegoro terus melakukan penguatan mulai dari peningkatan kualitas SDM, pembenahan sarana prasarana, hingga efektivitas waktu pelayanan.

“Penilaian ini menjadi tambahan energi bagi kami untuk terus bergerak dan berbenah,” tegasnya.

Tak hanya Pemkab, tiga unit pelayanan di Kabupaten Bojonegoro juga meraih predikat Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Ketiganya yakni RSUD Padangan, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Berita Terbaru