90 PNS Pemkab Trenggalek Terima SK Pensiun

JATIMPEDIA, Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 90 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026.

Saat memberikan sambutan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu, Nur Arifin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para PNS selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

"Saya berharap para PNS yang memasuki masa purna tugas tetap dapat berkontribusi bagi masyarakat meskipun tidak lagi berstatus sebagai aparatur pemerintah," kata Nur Arifin.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan PNS yang memasuki masa purna tugas.

Untuk TMT 1 Februari 2026, ada sebanyak 38 PNS memasuki masa pensiun dengan masa kerja terlama tercatat atas nama Supriono, guru SMPN 3 Karangan, dengan masa kerja 39 tahun delapan bulan.

Sementara masa kerja tersingkat selama 21 tahun satu bulan, tercatat atas nama Mukalim, guru SDN 1 Tawing, Kecamatan Munjungan.

Untuk TMT 1 Maret 2026, sebanyak 25 PNS memasuki masa purna tugas. Masa kerja terlama atas nama Suparni, guru TK Dharmawanita Sumbergayam, Kecamatan Durenan, dengan masa kerja 39 tahun satu bulan.

Adapun masa kerja tersingkat tercatat atas nama Surati, guru TK Dharmawanita Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, dengan masa kerja 19 tahun sembilan bulan.

Sementara itu, pada TMT 1 April 2026, sebanyak 27 PNS memasuki masa pensiun dengan masa kerja terlama tercatat atas nama Sri Utami, guru SDN 2 Kerjo, Kecamatan Karangan.

Sedangkan masa kerja tersingkat tercatat atas nama Jumiatun, guru TK Al Hidayah 2 Kelutan, Trenggalek, dengan masa kerja 19 tahun 10 bulan.

Dari total 90 PNS tersebut, terdapat dua pejabat eselon II yang memasuki batas usia pensiun dan menerima SK secara simbolis, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono serta Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek Totok Rudijanto.

Selain itu, PNS lain yang memasuki masa pensiun di antaranya Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek Nurudin Boedy serta Camat Panggul Darmujiadi.

Berita Terbaru

Telkom Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2

Pasca penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 1 yang berlaku sejak Januari 2026, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) yang operating company PT Telkom …