Termasuk 3 Perusahaan BUMN

Jaga Kualitas Pasar Modal, BEI Bakal Coret 70 Perusahaan

JATIMPEDIA, Jakarta  - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi merilis daftar panjang berisi 70 emiten yang terancam pencatatan sahamnya dibatalkan (delisting). Dari puluhan perusahaan tersebut, terdapat tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam radar potensi delisting akibat suspensi perdagangan saham yang telah berlangsung lama. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya BEI menjaga kualitas pasar modal.

Tiga perusahaan pelat merah yang tercantum dalam daftar tersebut adalah PT Indofarma Tbk (INAF), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WKST), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Ketiganya merupakan BUMN strategis di sektor farmasi dan konstruksi yang sedang dalam proses restrukturisasi.

Selain itu, BEI juga mencatat PT PP Properti Tbk (PPRO), anak usaha dari PT PP (Persero) Tbk, sebagai salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar potensi delisting. PPRO tercatat mengalami suspensi perdagangan sejak 7 November 2022.

Informasi tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman resmi bernomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 tertanggal 30 Desember 2025 tentang Potensi Delisting Perusahaan Tercatat. Pengumuman ini mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting).

Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan delisting saham perusahaan tercatat dapat dilakukan berdasarkan keputusan Bursa apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial maupun hukum, serta tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Selain itu, perusahaan yang tidak lagi memenuhi persyaratan pencatatan di Bursa juga dapat dikenakan delisting.

Bursa juga mengatur saham perusahaan tercatat yang telah mengalami suspensi perdagangan, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai maupun di seluruh pasar, paling singkat selama 24 bulan, dapat menjadi dasar dilakukannya delisting. Aturan ini menjadi pemicu utama masuknya puluhan emiten dalam daftar ini.

Sementara itu, apabila suspensi telah berlangsung selama enam bulan berturut-turut, Bursa akan menyampaikan pengumuman kepada publik mengenai potensi delisting dan mengulang pengumuman tersebut secara berkala setiap Juni dan Desember hingga suspensi dicabut atau delisting dilakukan.

Secara keseluruhan, terdapat 70 perusahaan yang masuk dalam daftar potensi delisting per 30 Desember 2025. Daftar tersebut mencakup perusahaan dari berbagai sektor usaha, mulai dari energi, infrastruktur, properti, hingga barang konsumsi.

Sejumlah nama besar di industri tekstil juga tercatat dalam daftar tersebut, di antaranya PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk serta PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang telah lama mengalami suspensi perdagangan saham. Sritex, misalnya, telah disuspensi sejak 17 Oktober 2022.

Berikut daftar perusahaan yang masuk dalam pengumuman BEI per 30 Desember 2025:

1. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk

2. PT Armidian Karyatama Tbk

3. PT Ratu Prabu Energi Tbk

4. PT Berkah Beton Sadaya Tbk

5. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk

6. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk

7. PT Bakrie Telecom Tbk

8. PT Cahaya Bintang Medan Tbk

9. PT Cowell Development Tbk

10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk

11. PT Dewata Freightinternational Tbk

12. Jaya Bersama Indo Tbk

13. PT Envy Technologies Indonesia Tbk

14. PT Eterindo Wahanatama Tbk

15. PT Fajar Surya Wisesa Tbk

16. PT Aksara Global Development Tbk

17. PT Golden Plantation Tbk

18. PT HK Metals Utama Tbk

19. PT Hotel Mandarine Regency Tbk

20. PT Saraswati Griya Lestari Tbk

21. PT Inti Agri Resources Tbk

22. PT Indofarma Tbk

23. PT Indo Pureco Pratama Tbk

24. PT Sky Energy Indonesia Tbk

25. PT Darmi Bersaudara Tbk

26. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk

27. PT Eureka Prima Jakarta Tbk

28. PT Limas Indonesia Makmur Tbk

29. PT Lionmesh Prima Tbk

30. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk

31. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk

32. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk

33. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk

34. PT Mitra Pemuda Tbk

35. PT Metro Realty Tbk

36. PT Asia Pacific Investama Tbk

37. PT Sinergi Megah Internusa Tbk

38. PT Polaris Investama Tbk

39. PT Plaza Indonesia Realty Tbk

40. PT Pollux Properties Indonesia Tbk. 

Berita Terbaru