JATIMPEDIA, Surabaya - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Jawa Timur.
Agenda kunjungan ini difokuskan pada isu strategis terkait pengembangan industri gula serta penguatan ketahanan pangan di provinsi yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional tersebut.
Dalam rangkaian kunjungan, Komisi VI DPR RI menggelar rapat bersama pemangku kepentingan, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, dan pelaku industri gula.
Fokus utama pembahasan adalah merumuskan solusi konkret untuk mendorong kebijakan nasional di sektor pangan, khususnya pada industri gula yang merupakan komoditas vital bagi masyarakat Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M. Sarmuji, menyoroti persoalan serius terkait penyerapan gula petani yang terhambat akibat rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi.
“Saat ini ada masalah serius: gula dari petani tidak terserap di pasar karena gula rafinasi yang semestinya untuk industri justru masuk ke pasar konsumsi.
Persoalannya adalah bagaimana kita bisa mengendalikan kuota impor gula rafinasi. Jika kuota impor melebihi kebutuhan industri, maka kebocoran ke pasar konsumsi tak terhindarkan. Pengendalian ini memang sulit, oleh karena itu perhitungannya harus akurat dan transparan,” tegas Sarmuji.
Rapat kerja juga dihadiri oleh Faturohman, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan di Kementerian BUMN, serta Mohammad Abdul Ghani, Director of Plantation & Agriculture Danatara. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menyikapi tantangan yang dihadapi industri gula nasional.
Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan yang tepat sasaran guna memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus melindungi keberlangsungan industri gula rakyat yang sangat bergantung pada kebijakan distribusi dan pengendalian impor yang efektif.
Editor : Eka Sapto