Pemkot Surabaya Gencarkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun

JATIMPEDIA,  Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat komitmen pada pendidikan anak usia dini melalui kampanye Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk satu tahun pra-sekolah.

Sosialisasi ini digelar dalam Kelas Parenting Orang Tua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) RW di Balai RW 4, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Rabu (10/9/2025).

Gerakan tersebut dibarengi dengan penguatan 7 Kebiasaan Baik Anak Indonesia Hebat, yakni bangun pagi, beribadah, olahraga, makan sehat, bersosialisasi, gemar belajar, dan tidur cepat. Kebiasaan ini bahkan dikemas dalam bentuk senam khusus yang dilakukan setiap hari.

“Dulu program wajib belajar 12 tahun, tapi seiring perkembangan zaman kebutuhan pendidikan karakter semakin mendesak. Karena itu ditambahkan satu tahun pra-sekolah sehingga menjadi 13 tahun,” ujar Ketua Bunda PAUD Surabaya, Rini Indriyani.

Ia menegaskan pendidikan pra-sekolah bukan sekadar bermain, melainkan sarana membentuk anak mandiri, disiplin, dan berkarakter. “Anak yang tidak melewati masa pra-sekolah cenderung kurang siap secara mental di SD. Mereka kesulitan beradaptasi dengan lingkungan belajar yang terstruktur,” jelasnya.

Untuk memastikan semua anak usia 5–6 tahun di Surabaya mendapat haknya, Pemkot mengintegrasikan program ini dengan aplikasi Si Bunda. Melalui aplikasi tersebut, Bunda PAUD tingkat kelurahan dan kecamatan melakukan pendataan, memverifikasi adminduk, hingga mengidentifikasi alasan anak belum bersekolah.

“PR kami adalah anak-anak yang belum pra-sekolah. Kami lakukan intervensi, mencari tahu penyebabnya, apakah kendala biaya, masalah keluarga, atau faktor lain. Pendidikan pra-sekolah adalah hak anak yang wajib dipenuhi,” tegas Rini.

Ia menambahkan, beberapa tantangan lain seperti data kependudukan tidak valid atau kondisi keluarga broken home juga menjadi perhatian. “Kami terus mencari solusi dengan melibatkan Dispendik, DP3APPKB, dan dinas terkait,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, seorang ibu menyampaikan kendala biaya sekolah anaknya. Dispendik Surabaya langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama TK Al-Amin yang bersedia memberikan pendidikan gratis. “Kasus ini menunjukkan kolaborasi kuat antara Pemkot dan satuan pendidikan di Surabaya,” ungkap Rini.

Warga yang mengalami kendala serupa disarankan menghubungi Puspaga agar mendapat pendampingan. “Bantuan akan diprioritaskan bagi keluarga miskin agar semua anak mendapatkan hak pendidikan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan pihaknya siap memberikan solusi atas berbagai kendala. “Masalah biaya sudah ada solusinya, bahkan sekolah-sekolah terdekat bisa langsung membantu. Sedangkan untuk anak yang enggan sekolah, kami bekerja sama dengan DP3APPKB untuk pendekatan lebih intensif,” ujarnya.

Yusuf juga menyoroti masalah data kependudukan yang kerap menimbulkan kesenjangan angka partisipasi pra-sekolah. “Pemkot menyediakan kanal solusi melalui Puspaga. Warga bisa menghubungi Bunda Kelurahan atau Bunda Kecamatan untuk dibantu. Semua OPD berkoordinasi demi memastikan pendidikan usia dini berjalan optimal,” ujarnya. (ind)

Berita Terbaru