Alokasi DBHCHT Kabupaten Bondowoso Dialokasikan Untuk Infrastruktur

JATIMPEDIA, Bondowoso - Dinas Bina Marga, Sumberdaya Air, dan Bina Kontruksi (BSBK) Bondowoso mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 8,4 milliar dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Menurut Sekretaris Dinas BSBK, Anshori, anggaran di APBD awal 2025 itu digunakan untuk memperbaiki atau rehabilitasi serta rekontruksi jalan rusak di Bondowoso. Khususnya jalan-jalan menuju pabrik rokok yang sudah memproduksi rokok dan ada produknya.

Seperti di antaranya, di Desa Pejaten, Kecamatan Tegalampel; Kecamatan Tamanan; dan Kecamatan Grujugan.

"Ini masih dibahas, kita dapat alokasi atau tidak di APBD tambahan," ujarnya dikonfirmasi Senin (1/9/2025).

Ia menerangkan dari anggaran itu bisa memperbaiki jalan dengan panjang sekitar 6,6 kilometer.

"Itu masih proses pengerjaan sekarang, bisa kurang bisa lebih (panjang jalannya, red)," ujarnya.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bondowoso pada 2025 tercatat sebesar Rp67,89 miliar.

Dana ini digunakan kembali untuk masyarakat, dengan porsi 50 persen untuk kesejahteraan, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum. (sat)

Berita Terbaru