Mulai 10 Nopember, Pelajar Kota Surabaya Bebas PR

Surabaya, JP – Pemkot Surabaya resmi menerapkan pembebasan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kota Pahlawan. Kebijakan ini akan diterapkan mulai hari ini 10 November 2022 atau pada peringatan Hari Pahlawan.

 

Jam pelajaran sekolah akan dipangkas hingga pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, Pemkot Surabaya menerapkan dua jam pembelajaran mulai pukul 13.00 – 14.00 WIB yang digunakan untuk pendalaman karakter siswa.

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak para orang tua siswa untuk ikut membentuk karakter anak-anak saat berada di rumah. Sebab, orang tua juga memiliki tugas dalam pengawasan dan menjaga anak-anak selama berada di rumah.

Baca Juga  Bupati Gresik Ajak Penuhi Hak Dasar Anak

 

“Sebetulnya pendidikan tidak hanya dibebankan kepada guru di sekolah. Tetapi orang tua juga bertanggung jawab dalam proses pembentukan karakter anak,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (8/11/2022).

 

Meski demikian, Wali Kota Eri Cahyadi tak menampik jika ada orang tua siswa yang khawatir dengan kebijakan pembebasan PR tersebut. Namun, ia menilai bahwa pro dan kontra tersebut merupakan hal yang wajar.

 

“Sebetulnya orang tua belum memahami kalau PR itu (tetap) ada tetapi diganti dengan PR untuk pembentukan karakter di sekolah. Berarti orang tua harus sadar betul, ketika anaknya di sekolah mendapatkan pendidikan, ada PR setelah itu diselesaikan di sekolah,” jelas dia.

Baca Juga  BPBD Gresik : 5.333 Bangunan Rusak 7 Warga Luka Akibat Gempa Bumi

 

Sebab, menurutnya, para orang tua panik dan khawatir jika pembebasan PR akan berdampak buruk kepada anak-anak dan membuat mereka lebih suka bermain.

 

“Maka orang tua juga harus mendidik anak-anaknya untuk memiliki karakter sebagai calon pemimpin bangsa nanti,” terang dia.

 

Cak Eri sapaan lekatnya mengimbau kepada para orang tua siswa untuk bersama-sama membentuk karakter anak-anak. Yakni, tidak hanya membebankan pendidikan kepada sekolah dan PR anak.

 

“Karakter anak tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tapi yang lebih penting adalah tanggung jawab orang tua. Jangan dibebankan anak dengan PR karena orang tua tidak mampu untuk mendidik, tetapi mereka harus hadir agar anak tidak individualistik,” ungkap dia.

Baca Juga  19 Ribu UMKM Mamin Surabaya Sudah Bersertifikasi Halal

 

Kebijakan pembebasan PR tersebut, bertujuan untuk memberikan ruang kreatif kepada anak. Hal ini dilakukan agar para siswa tidak terbebani PR, serta meningkatkan kemampuan siswa untuk bersosialisasi.

 

“Karakter anak akan terbentuk nanti, karena anak butuh kasih sayang orang tua. Yang menjadikan anak ini pemimpin yang luar biasa adalah kasih sayang orang tua,” pungkasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *