Menteri KKP Dorong PT Garam Tingkatkan Kinerja Pasca Pelarangan Impor Garam

JATIMPEDIA, Surabaya – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan dengan melakukan larangan impor garam menjadi momentum penting yang harus dimanfaatkan oleh PT Garam untuk meningkatkan kinerjanya.

“Saya sampaikan, ini adalah momentum dan momentum itu selalu datangnya sekali dalam satu fase kehidupan. Kalau kita tidak mampu memanfaatkan momentum itu dengan baik ya garis tangannya memang tidak baik. saya berharap PT garam ini yang didirikan oleh Belanda bisa memanfaatkan momentum ini dengan baik,” tegas Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan arahan kepada Komisaris dan Direksi PT Garam yang baru di Surabaya, Kamis (6/2/2024).

Ia menegaskan, era sekarang ini adalah era swasembada. Presiden Prabowo Subianto selalu mengatakan bahwa Indonesia harus memiliki kemandirian di semua sektor, sektor khususnya soal pangan. “Jadi ketahanan itu kan karbohidrat, protein, garam itu juga bagian dari rasa, kita harus punya kemandirian,” tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2023, kebutuhan garam nasional mencapai 4,9 juta ton. Sementara kebutuhan garam untuk industri CAP berkisar 2,5 juta-2,9 juta ton, sehingga untuk membebaskan impor garam di luar CAP dibutuhkan produksi garam nasional 2 juta hingga 2,5 juta ton.

Untuk itu, dalam Rapat Kerja (Raker) perdana Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR RI, tanggal 6 November 2024, KKP menargetkan produksi garam nasional pada 2025 sebesar 2,25 juta ton, meningkat dibandingkan target produksi tahun ini sebesar 2 juta ton. Selain itu, pemerintah juga melakukan pelarangan impor garam mulai tahun depan. Percepatan ini dilakukan agar target pemerintah swasembada garam nasional di tahun 2027.

Baca Juga  Datangkan 11 Rangkaian KRL, KAI Minta PNM Rp 1,8 Triliun

Lebih lanjut Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, selama ini garam dibedakan menjadi dua jenis konsumen. Pertama adalah garam yang dikonsumsi masyarakat umum. Yang berikutnya adalah garam farmasi, seperti yang digunakan untuk infus dan yang terakhir adalah industri alkali. “Jumlahnya cukup besar, kalau dihitung kurang lebih hampir mencapai 5 juta, kalau dikalkulasi itu nilainya juga triliunan,” katanya.

Sementara garam yang diproduksi oleh PT garam dan masyarakat yang bergerak di pemrosesan garam seperti di wilayah Pantura, Jawa barat hanya garam konsumsi,selebihnya adalah impor.

“Sudah puluhan tahun yang menikmati asinnya garam iini adalah importir garam dari luar. Untuk itu, saya tantang pak Abraham. Momentum kali ini datang dan kebetulan saya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan saya ambil. Saya minta kepada bapak Menko Pangan, garam tidak boleh lagi dibagi menjadi garam industri maka referensinya adalah industri lalu kemudian konsumsi referensi adalah menteri KKP,” ujarnya.

Menteri KKP juga mengintruksikan jika imprk garam pad tahun ini hanya boleh dilakukan oleh PT Garam. “Hanya tahun ini diberikan kesempatan untuk mengimpor tapi saya mau yang impor PT Garam. PT Garam harus sudah mampu betul-betul menguasai. Saya akan melototi bahwa tahun 2026 PT Garam sudah mampu mensuplai kepada industri baik itu industri farmasi maupun Industri makanan,” tegasnya.

Baca Juga  Menko PM Muhaimin Optimis Swasembada Gula Tercapai Dengan Dukungan Semua Pihak

Melalui momentum ini, Sakti Wahyu Trenggono berharap kinerja PT Garam juga semakinbaik. Jika laba pad tahun ini hanya dikisaran puluhan miliar, maka pas tahun depan laba perusahaan yang berdomisili di Sumenep Madura tersebut akan naik hingga ratusan miliar dan di tahun depannya lagi untungnya sudah triliun.

Ia juga mendorong agar PT Garam melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, dengan pelaku usaha dan stakeholderainnya. “Sekali lagi jangan pernah selalu berpikir bekerja sendiri. Banyak pelaku-pelaku usaha juga yang harus digandeng dan bisa bekerja sama sehingga ini menjadi sebuah kekuatan sentral di bidang industri pergaraman. Ini momentum untuk kebangkitannya PT garam menjadi tuan rumah di negerinya sendiri untuk bisa menyediakan kebutuhan garam nasional,” tegas Sakti Wahyu Trenggono.

Agar kinerja industri pergaraman nasional menjadi terarah dan terukur, pemerintah akan membangun modelling di titik yang paling strategis, yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai tahun ini dengan kualitas garam yang diperkirakan bisa melampaui kadar NaCl 97%.

Menanggapi tantangan tersebut, Direktur Utama PT Garam Abraham Mose mengatakan akan terus mendorong percepatan swasembada garam dengan langkah-langkah strategis yang berorientasi pada kepentingan nasional. Salah satu upaya kunci adalah mendorong revisi Peraturan Presiden agar lebih menguntungkan PT Garam dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga  Le Minerale Tegaskan Produknya Tidak Terafiliasi dengan Israel

“Kami mengharapkan dukungan serta arahan dari seluruh pemangku kepentingan agar perjalanan menuju swasembada garam dapat berjalan lancar. Dengan masuknya garam ke dalam neraca pangan nasional sebagai bahan pokok strategis, kami optimistis bahwa percepatan swasembada pangan Indonesia dapat terwujud secara berkelanjutan,” kata Abraham Mose.

Pada kesempatan yang sama, Corporate Secretary PT Garam Indra Kurniawan menjelaskan bahwa saat ini produksi PT Garam diencapai 350.000 ton. Sementara kebutuhan garam. untuk aneka pangan di tahun 2025 diperkirakan mencapai 1,3 juta ton per tahun. Untuk menutupi kekurangan tersebut, maka PT Garam akan melakukan penyerapan garam rakyat di seluruh sentra produksi.

“Dalam pelaksanaanya, kami bekerja sama dengan KKP yang mempunyai koperasi yang terpercaya, mempunyai anggota-anggota petani di sentra-sentra produksi. Kaena di tahun 2025 kita mempunyai target 1,5 ton untuk menjadi stok nasional yang akan kita penuhi dari stok PT garam dan stok dari kita penyerapan garam rakyat,” terangnya.

Untuk itu, ia berharap penugasan dari pemerintah segera turun. “Harapannya ada penugasan. Sudah sampaikan kepada Menteri KKP yang pertama kita harus ada penunggasan untuk melakukan stoknas. Yang kedua ada penetapan harga eceran terendah (HET) dari pemerintah. Hal itu bertujuan untuk menjaga bahwa harga tetap stabil sehingga PT garam mempunyai kewenangan membeli dengan HET tersebut,” pungkasnya. (eka)