Kabar Migas

Menteri ESDM Usulkan Kuota BBM Bersubsidi 19,28 Juta KL di RAPBN 2026

JATIMPEDIA, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni minyak tanah dan solar, berada dalam rentang 19,05 juta –19,28 juta kilo liter (KL) untuk RAPBN 2026.

“Usulan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun 2026 sebesar 19,05 juta –19,28 juta KL,” ucap Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu.

Adapun rincian dari usulan tersebut, yakni sebesar 0,52 juta – 0,54 juta KL untuk minyak tanah dan 18,53 juta –18,74 juta KL untuk BBM jenis solar.

Kuota BBM bersubsidi yang diusulkan oleh Bahlil lebih rendah apabila dibandingkan dengan kuota APBN 2025, yakni sebesar 19,41 juta KL, dengan rincian minyak tanah sebesar 0,53 juta KL, dan solar sebesar 18,88 juta KL.

 

Dengan demikian, Bahlil memangkas kuota BBM bersubsidi jenis solar untuk RAPBN 2026.

Baca Juga  551.383 Orang Naik Kapal Pelni Selama Libur Nataru

“Kalau untuk impor solar, kalau kita akan konversi ke B50, Insya Allah kita tidak akan impor lagi, dengan catatan produksi kita tidak boleh turun,” ucap Bahlil.

Akan tetapi, bila masyarakat tetap menggunakan B40, Bahlil menyampaikan Indonesia tetap harus mengimpor solar karena masih ada selisih antara konsumsi dan produksi minyak di dalam negeri.

“Jadi, mungkin masih impor sedikit,” kata Bahlil.

Realisasi penyaluran BBM bersubsidi dari Januari – Mei tercatat sebesar 7,41 juta KL, dengan rincian 0,21 juta KL untuk jenis minyak tanah dan 7,20 juta KL untuk jenis minyak solar.

 

Selain soal kuota BBM bersubsidi, Bahlil juga mengusulkan kuota LPG 3 kg, dari 8,17 juta metrik ton (MT) pada APBN 2025, naik menjadi 8,31 juta MT untuk RAPBN 2026. Realisasi penyaluran LPG 3 kg pada Januari–Mei 2025 tercatat sebesar 3,49 juta MT.

Baca Juga  Tahun Depan BPH Migas Ajukan 33,23Juta KL Kuota Pertalite

Usulan tersebut menuai revisi dari Komisi XII DPR yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM). Komisi XII mengusulkan agar kuota LPG 3 kg sebesar 8,79 juta MT, lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Bahlil.

Dalam rapat tersebut, disepakati penggunaan range atau kisaran kuota, yakni 8,31 juta – 8,79 juta MT. Angka pastinya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Di luar pembahasan kuota BBM bersubsidi dan LPG 3 kg, rapat tersebut juga menyepakati usulan asumsi harga patokan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sebesar 60–80 dolar AS per barel; serta lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1,558–1,637 juta barel setara minyak per hari (boepd), dengan rincian lifting minyak sebesar 605–620 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 953 ribu–1,017 juta boepd.

Baca Juga  Pantau SPBU, Wali Kota Mojokerto Pastikan Keakuratan Takaran

 

Target lifting minyak yang disepakati dalam simpulan raker berbeda dengan usulan Kementerian ESDM, yang menargetkan lifting minyak berada dalam rentang 605–610 ribu barel per hari.

Lebih lanjut, disepakati pula usulan anggaran untuk subsidi listrik sebesar Rp97,37 triliun – Rp104,97 triliun untuk RAPBN 2026, naik lebih dari Rp10 triliun apabila dibandingkan dengan subsidi listrik pada APBN 2025 sebesar Rp87,72 triliun.

Pada Senin (30/6), BPH Migas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII mengusulkan kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk RAPBN 2026 sebesar 31,229 juta – 31,23 juta KL.

Usulan kuota Pertalite untuk RAPBN 2026 relatif sama dengan kuota di APBN 2025, yakni sebesar 31,23 juta KL. Realisasi penyaluran Pertalite sejak Januari–Mei 2025 sebesar 11,6 juta KL. (raf)