Pemerintahan

Menkeu : Kuartal I Penerimaan Pajak Turun 12 Persen

JATIMPEDIA, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 322,6 triliun per 31 Maret 2025. Penerimaan pajak secara bulanan telah menunjukkan perbaikan, namun masih realisasinya masih lebih rendah dari tahun lalu.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, laju penerimaan pajak pada kuartal I-2025 disokong oleh program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) atau Coretax.

“Kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komites Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2025 pada Kamis (24/4).

Baca Juga  DJP Sebut 67,36 Juta NIK Sesuai dengan NPWP

Penerimaan pajak secara bulanan memang mulai mengalami peningkatan yang berarti. Pada Januari 2025, penerimaan pajak sebesar Rp 88,89 triliun. Pada Februari 2025, penerimaan pajak sebesar Rp 98,9 triliun. Sedangkan pada Maret 2025, penerimaan pajak sebesar Rp 134,8 triliun.

Dengan demikian, penerimaan pajak sepanjang kuartal I-2025 mencapai Rp 322,6 triliun. Namun, nilai realisasi penerimaan pajak itu masih lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu atau ada kuartal I-2024 yang mencapai Rp 393,9 triliun. Ini mencerminkan bahwa realisasi peneirmaan pajak menurun 12,18% secara tahunan (year on year/yoy).

“Terjadi pembalikan tren, menjadi positif khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di bulan Maret 2025 sebesar Rp 134,8 triliun, rebound dibandingkan bulan Februari 2025 sebesar Rp 98,9 triliun,” kata Sri Mulyani. Dia pun berharap upaya mengumpulkan penerimaan pajak ke depan akan lebih efisien dan penerimaan pajak diperkirakan akan tumbuh secara lebih optimal.

Baca Juga  Pemprov Jatim Akan Jalin Kerjasama Sister Province dengan Alexandria - Mesir

“Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak, rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat,” tutur Sri Mulyani.

Sementara itu penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 77,5 triliun atau 22,6% dari pagu. Sedangkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 115,9 triliun. Secara keseluruhan pendapatan negara baik perpajakan PNBP mencapai Rp 516,1 triliun.(raf)