LPG Subsidi 86 Persen Terserap di Sektor Rumah Tangga

JATIMPEDIA, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga mencatat jumlah transaksi liquefied petroleum gas (LPG) Subsidi 3 kilogram (kg) lewat merchant apps Pertamina telah mencapai 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Angka itu dihimpun Pertamina hingga April 2024, seiring dengan komitmen pemerintah untuk membenahi subsidi gas melon tersebut di tengah masyarakat. “Hingga April 2024, pencatatan ini sudah membaik secara nasional sudah mencapai 98%, sehingga secara behavior ini untuk 1 Juni mendatang 100%, saya rasa ini cukup siap,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra lewat siaran pers, Sabtu (11/5/2024).

Adapun, Pertamina mencatat sebanyak 86% transaksi itu berasal dari segmen rumah tangga. Pada Februari 2024 lalu, tercatat sekitar 204.000 pangkalan atau 82% dari total jumlah pangkalan yang sudah 100% melakukan pencatatan.

Baca Juga  Pertagas Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Kemudian pada Maret 2024 jumlahnya terus bertambah sampai 91% dari total jumlah pangkalan yang sudah melakukan pencatatan 100%, diharapkan seluruh pangkalan bisa terus meningkatkan efektivitas pencatatannya.

“Hanya saja memang nanti di dalam sosialisasi ini kita menunggu bagaimana kebijakan-kebijakan pada situasi-situasi apabila sistem down dan lain-lain,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi mengatakan, hingga saat ini pemerintah telah melaksanakan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG Subsidi Tabung 3 Kg di 411 kabupaten/kota. Latar belakang transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg ini adalah yang pertama, pendistribusian sistem terbuka sehingga setiap orang bebas membeli LPG Tabung 3 Kg.

Kemudian terdapatnya beberapa kasus penyalahgunaan LPG Tabung 3 Kg, seperti pemindahan isi LPG Tabung 3 Kg ke non-subsidi. Adapun ketiga adalah volume LPG Tabung 3 Kg setiap tahun mengalami peningkatan, sedangkan volume LPG non-subsidi mengalami penurunan.

Baca Juga  Solar dan Pertalite Besok Naik ? Ini Jawaban BPH Migas dan Pertamina

Keempat, pencatatan transaksi LPG Tabung 3 Kg di sub penyalur saat ini belum efektif karena masih bersifat manual menggunakan notebook sehingga sangat rawan penyalahgunaan. “Pertamina juga telah selesai melakukan pengembangan sistem integrasi Si Melon dan merchants apps, maka metode verifikasi isi ulang LPG 3 kg Ditjen Migas yang semula berdasarkan lookbook manual menjadi berdasarkan data dari merchants apps atau digitall,” kata Mustika. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *