Kolaborasi Pertamina EP Cepu dan Pemkab Bojonegoro Bangun 3 TPS

Bojonegoro, JP– PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jatim, membangun tiga tempat penampungan sampah sementara (TPS) untuk mengurangi dampak lingkungan akibat peningkatan volume sampah di Bojonegoro

Community Relations Officer PEPC JTB Edi Arto dalam siaran pers diterima di Surabaya, Kamis, menyebutkan tiga TPS tersebut berlokasi pada tiga desa, masing-masing Desa Sumberarum Kecamatan Dander, Desa Ngambon Kecamatan Ngambon, dan Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

Sementara itu, JTB Site Office & PGA Manager PEPC Edy Purnomo mengatakan pembangunan tiga TPS ini merupakan bagian dari program pengembangan masyarakat (PPM), dan hasil sinergi antara Pemkab Bojonegoro dengan PEPC yang memiliki komitmen dalam aspek kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Harga Naik, Pemerintah Tetap Tambah Kuota BBM Subsidi

Edy mengatakan program pembangunan TPS ini menjadi tanggung jawab bersama, sehingga diharapkan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat.

Menurut Edy, pada era modern ini jumlah dan volume limbah maupun sampah semakin hari terus membesar, sehingga diperlukan tindakan yang konkret untuk pengendaliannya.

“Masalah sampah ini telah menjadi persoalan global dan memerlukan penanganan ekstra dibanding masa-masa sebelumnya. Untuk itu, kami mengajak bapak ibu semuanya untuk berpartisasi menyukseskan upaya ini ditambah karena kegiatan ini merupakan sinergi antara perusahaan dan Pemkab yang sudah mendapatkan persetujuan dari SKK Migas sebagai regulator perusahaan migas,” kata Edy.

Dalam kesempatan sosialisasi program tersebut, Edy juga menyempatkan untuk menyampaikan tata nilai AKHLAK yang dicanangkan Kementerian BUMN sebagai pegangan insan BUMN.

Baca Juga  Semester I-2024, Pertamina IEP Catat Produksi Migas 227,1 MBOEPD

Edy menyampaikan kepada forum yang juga sebagai stakeholder perusahaan bahwa AKHLAK yang merupakan akronim dari nilai-nilai utama yaitu Amanah, Kompenten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolabiratif merupakan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dan diterapkan PEPC dalam menjalankan operasinya.

“Sebagai perusahaan milik negara, kami senantiasa menanamkan tata nilai moral yang terangkum dalam AKHLAK tersebut,” tutur Edy.

Sebagai langkah awal realisasi program TPS ini, PEPC bersama lembaga mitra pelaksana, yaitu FOSPORA melakukan sosialisasi ke penerima program dan pelatihan teknis pengelolaan sampah yang dihadiri pemerintah desa, BPD, dan kepala pengelola pasar dari Desa Sumberarum, Ngambon, dan Sukorejo. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *