Kementerian Perindustrian Dorong Hilirisasi Kelapa Sawit untuk Peningkatan Nilai Tambah dan Produk Halal
JATIMPEDIA, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan nilai tambah kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia, sehingga dapat menjadi produk yang memiliki harga jual lebih tinggi. Langkah strategis ini merupakan implementasi kebijakan hilirisasi, guna mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, dengan total produksi mencapai 45,5 juta metrik ton per tahun.
“Selain memenuhi kebutuhan industri pangan dan energi, olahan kelapa sawit juga merambah ke subsektor industri kreatif, termasuk industri batik. Hilirisasi kelapa sawit dapat menghasilkan produk yang bermanfaat bagi industri batik,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Kamis (31/10).
Salah satu produk turunan dari kelapa sawit, yaitu stearin, dapat digunakan sebagai pengganti parafin impor, serta minyak kelapa dan lemak hewan. “Stearin ini juga memberikan jaminan kehalalan bagi para konsumen terkait malam batik yang digunakan. Ini juga berkontribusi pada penguatan ekosistem industri halal nasional,” jelas Andi.
Dalam rangka mendukung upaya tersebut, diselenggarakan kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di Jawa Timur dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit melalui Workshop Batik Berbasis Kompetensi (skema pembuatan malam batik). Kegiatan ini diadakan bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Acara yang berlangsung selama empat hari, dari 21 hingga 24 Oktober 2024, di Pacitan, Jawa Timur, juga didukung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta beberapa dinas terkait di Kabupaten Pacitan dan Malang.
Kepala BBSPJIKB, Budi Setiawan, menyampaikan bahwa 30 tenaga terampil dari Provinsi Jawa Timur mengikuti lokakarya ini. Mereka akan menerima sertifikat BNSP berdasarkan skema pembuatan malam batik sesuai dengan SKKNI Nomor 104 Tahun 2018.
“Workshop ini akan mengajarkan dan menguji lima unit kompetensi, yang mencakup penyusunan rencana kerja, pemilahan limbah, pengolahan malam bekas, pembuatan malam batik, dan pengujian kelenturan malam yang menggunakan stearin,” paparnya.
Budi juga menambahkan bahwa kegiatan di Pacitan ini adalah bagian dari rangkaian Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit yang telah dimulai pada bulan Agustus di Banjarbaru. “Kami berharap peserta yang lulus dapat mempertahankan dan memperpanjang sertifikat BNSP yang berlaku selama tiga tahun secara mandiri,” imbuhnya.
Di samping mendorong industri batik untuk memanfaatkan potensi kelapa sawit, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap industri kelapa sawit nasional yang menjadi unggulan di pasar internasional.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Pacitan, Prayitno, memberikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif dari BBSPJIKB dan BPDPKS. Dia berharap workshop ini dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing pelaku batik di Pacitan dan Jawa Timur.
Selain itu, BBSPJIKB juga menyerahkan sertifikat halal batik kepada delapan pelaku industri batik di Jawa Timur yang telah melewati proses pendampingan hingga sertifikasi halal. Mereka yang menerima sertifikat halal adalah Sri Nasifah dari Jayanti Batik, Patemi dari Batik Mekar Sejati, Evi Wahyu Astutik dari Griya Batik Sengguruh, Astutik Ningtias dari Batik Wagastu, Muthmainah dari Batik Muthidea, Rahmi Masita Prihatiningtias dari Batik Organic by Yagasu, Elok Evi Nurul Aini dari Batik Mojo, dan Sri Widjayati dari Batik Bambu Kenanga.(raf)