Kemenperin Sebut Penjualan Produk Manufaktur Menurun Lebaran Tahun Ini
JATIMPEDIA, Jakarta – Kementerian Perindustrian menyebut tidak terjadi lonjakan permintaan produk-produk manufaktur pada momen Lebaran dan liburan tahun ini. Penurunan disebabkan daya beli masyarakat yang menurun dan membanjirnya produk impor.
“Berdasarkan laporan perusahaan industri, penjualan produk makanan dan minuman, serta produk tekstil misalnya, penjualannya menurun menjelang Lebaran. Penurunan disebabkan karena pelemahan daya beli masyarakat,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, penurunan permintaan produk manufaktur periode Ramadan dan Lebaran juga tercermin dari laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI). IKI bulan Maret 2025 berada di angka 52,98, turun tipis 0,17 poin dibandingkan IKI bulan Februari.
Penurunan IKI beriringan dengan penurunan Purchasing Manager’s Index IPMI) manufaktur Indonesia bulan Maret 2025. Meski masih di level ekspansif 52,4 poin, namun angkanya turun dibandingkan PMI manufaktur bulan Februari yang sebesar 53,6 poin.
Febri mengatakan momentum Lebaran dan liburan setelahnya menjadi penahan agar PMI manufaktur tidak turun lebih dalam lagi. “Sehingga para pelaku industri masih menyampaikan optimisme yang tinggi dalam menjalankan usaha di Indonesia,” ucap Febri.
Meski menurun, PMI manufaktur Indonesia berdasarkan data S&P Global, masih lebih tinggi dari PMI manufaktur sejumlah negara. Tiongkok berada di 51,2, Vietnam 50,5, Thailand 49,9, Taiwan 49,8, Amerika Serikat 49,8 dan Jepang 48,3.
“Di ASEAN, hampir semua negara PMI manufakturnya menurun di bulan Maret. Bahkan beberapa negara PMI nya masih mengalami kontraksi,” ujar Febri.
Dia juga mengatakan penyebab lain yang membuat PMI manufaktur Indonesia sulit naik lebih tinggi di bulan Maret 2025. Salah satunya adalah belum optimalnya pengendalian produk impor murah di pasar domestik.
“Ketika pasar domestika dibanjiri produk impor barang jadi, akan mengakibatkan tekanan yang berat pada sisi permintaan domestik. Bahkan, (ini-red) bisa mengancam pendapatan rumah tangga untuk 19 juta pekerja di sektor manufaktur,” kata Febri.
Saat ini, kinerja industri manufaktur Indonesia masih sangat bergantung pada pasar domestik. Hampir 80 persen produk manufaktur dijual di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, swasta, dan rumah tangga.
“Jika manufaktur memiliki kinerja baik, maka pendapatan dari 19 juta rakyat Indonesia yang bekerja pada sektor manufaktur juga ikut naik. Hal sebalikny akan terjadi jika pasar domestik dibanjiri produk impor,” kata Febri lagi.
Kemenperin berupaya melindungi sektor manufaktur dalam negeri melalui kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kebijakan tersebut termasuk memberlakukan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Pemerintah juga mendorong penerapan kebijakan pembatasan impor melalui non-tariff measures (kebijakan non-tarrif). Hal ini diharapkan dapat menekan laju produk impor yang berpotensi merugikan industri lokal,” ucap Febri menutup keterangannya. (raf)