Kemenag Madiun Mulai Layani Urus Paspor CJH

JATIMPEDIA, Madiun – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun, Jawa Timur melayani pengurusan paspor bagi calon jamaah haji asal daerah setempat sebagai rangkaian persiapan keberangkatan untuk menjalani ibadah haji tahun 2025. GK

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Madiun Bisri Mustofa, di Madiun, Jumat, mengatakan pengurusan pembuatan paspor tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun dan dilakukan di kantor Kemenag setempat.

“Kegiatan ini dalam rangka persiapan musim haji 2025. Yakni, calon jamaah haji mulai melakukan pasporisasi atau mengurus paspor haji,” ujar Bisri.

Menurut dia, pengurusan paspor calon jamaah haji tersebut sesuai jadwal dilakukan selama empat hari, yakni tanggal 13-18 November 2024.

Baca Juga  TTL berbagi kebahagiaan Ramadhan bersama 141 anak yatim

“Untuk pengurusan paspor kami jadwalkan empat hari dengan jatah atau alokasi pelayanan paspor haji dari Kantor Imigrasi sebanyak 70-80 calon jamaah haji per hari,” kata dia.

Bisri Mustofa mengatakan untuk kuota haji 2025 mendatang estimasi awal Kabupaten Madiun mendapatkan jatah 308 kursi. Jumlah tersebut sudah termasuk 5 persen atau sejumlah 15 kuota prioritas lansia.

“Jumlah itu masih tahap awal, bisa dimungkinkan bergerak terus dan bertambah, saat mendekati pelaksanaan haji 2025,” katanya.

Setelah melakukan pasporisasi, selanjutnya nanti memasuki tahap bio visa Arab Saudi yang dilakukan secara daring.

Salah seorang calon jamaah haji asal Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kustari mengaku senang dan bersemangat menjalani tahap kepengurusan paspor di Kantor Imigrasi Madiun.

Baca Juga  Hingga Mei 2024, PLN Listriki 2.834 Desa di Papua

Dia merasa bersyukur dan lega akhirnya bisa berangkat haji setelah menunggu selama 13 tahun sejak mendaftar pada tahun 2012.

“Ini memasuki tahapan pasporisasi, senang akhirnya bisa berangkat tahun 2025,” katanya.

Setelah mengurus paspor, tahapan persiapan calon haji Kabupaten Madiun selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan dan sejumlah proses lainnya. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *