KAI Daop 9 Layani Face Recognition di Stasiun Jember

JATIMPEDIA, Jember – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember, menyediakan layanan face recognition boarding gate atau pengenalan wajah untuk mempermudah proses boarding di Stasiun Jember yang diterapkan mulai Rabu ini.

“Dengan teknologi pengenalan wajah itu, penumpang KA jarak jauh yang akan naik kereta api tidak perlu mencetak tiket fisik, e-boarding ataupun menunjukkan KTP lagi pada saat melakukan boarding,” kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro di Jember, Rabu.

Menurutnya, face recognition merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan validasi identitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta api yang dimiliki.

Baca Juga  Triwulan III-2024, Pengguna KAI Commuter Daop 8 Naik 9 Persen

Untuk menikmati fasilitas tersebut, lanjut dia, penumpang harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya yakni registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

“Cukup sekali registrasi bisa dipakai selamanya dan di stasiun mana saja. Proses registrasi face recognition dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu, juga dapat dilakukan pada mesin “Check In Counter” (CIC) ataupun petugas khusus yang terdapat di stasiun,” katanya.

Cahyo mengatakan adanya fasilitas itu semakin mempermudah dan mempercepat proses boarding, cukup dengan mengarahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket dengan identitas sudah sesuai, maka palang pintu akan otomatis terbuka.

Baca Juga  Hadapi Libur Nataru, KAI Siapkan 56 KA Tambahan

“Bagi penumpang yang belum bisa melakukan registrasi karena belum memiliki e-KTP atau kartu identitasnya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir karena KAI masih menyediakan layanan boarding manual,” ujarnya.

Ia menjelaskan penumpang tidak perlu merasa khawatir terhadap keamanan data yang digunakan untuk pendaftaran pada face recognition karena KAI sudah memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang baik.

“PT KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar Internasional ISO 27001:2020 tentang standarisasi Manajemen Keamanan Informasi.

Selain itu KAI secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan,”katanya.

Dalam sistem face recognition itu, lanjutnya, data nama, NIK, serta foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan dalam proses boarding di stasiun.

Baca Juga  Angkutan Barang KAI Daop 8 Hingga September Naik 16 Persen

Ia mengatakan hadirnya alat pengenalan wajah di stasiun adalah bukti komitmen KAI dalam menerapkan Sustainable Development Goals (SDGs) karena akan membuat penggunaan kertas tiket yang berbahan dasar kayu menjadi semakin berkurang, sehingga pihaknya mendukung keberlangsungan dan kelestarian alam.(sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *