Industri Otomotif 2025: Tantangan dan Peluang Insentif Pemerintah

JATIMPEDIA,  Jakarta – Industri otomotif Indonesia menghadapi tantangan berat di tahun 2025. Pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan suku bunga kredit kendaraan, serta implementasi kebijakan seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diproyeksi akan menekan kinerja sektor ini. Menurut Dirjen ILMATE Setia Darta, sektor otomotif diperkirakan mengalami penurunan kontribusi sebesar Rp4,21 triliun pada 2024, yang turut memengaruhi sektor backward linkage sebesar Rp4,11 triliun dan forward linkage sebesar Rp3,52 triliun.

Kementerian Perindustrian mengusulkan berbagai insentif untuk meringankan beban industri otomotif, termasuk PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 3% untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild) dan insentif PPN DTP sebesar 10% untuk kendaraan listrik (EV). Selain itu, diusulkan pula penundaan atau keringanan opsen PKB dan BBNKB yang sudah diterapkan di 25 provinsi, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Bali.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Investigasi Kualitas Pertamax Usai Pengguna di Cibinong Ngeluh Mesin Mobil Rusak

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menekankan pentingnya dukungan kebijakan untuk membantu industri tetap bertumbuh. Ia juga meminta agar seluruh jenis kendaraan elektrifikasi, termasuk HEV, PHEV, dan BEV, mendapatkan insentif sesuai kontribusi mereka dalam menurunkan emisi karbon dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.

Pengamat otomotif dari LPEM Universitas Indonesia, Riyanto, menambahkan bahwa insentif PPnBM dapat memberikan dampak signifikan terhadap kontribusi PDB dan lapangan kerja. Dengan PPnBM 0%, industri otomotif dapat menyumbang hingga Rp194 triliun terhadap PDB, dibandingkan skenario tanpa perubahan sebesar Rp168 triliun. Selain itu, tenaga kerja yang terserap juga bisa mencapai 23.221 orang, jauh lebih tinggi dibandingkan skema saat ini.

Baca Juga  Pj. Gubernur Adhy Kenalkan Keindahan Pariwisata Jatim Kepada Dubes Prancis di Acara JWG

Riyanto juga mengusulkan pengembalian tarif PPnBM untuk mobil murah menjadi 0% serta pemberian insentif untuk pembelian mobil pertama, pengembangan lokalisasi, ekspor, dan riset. Langkah-langkah ini dinilai dapat memperbaiki daya saing industri otomotif nasional, mendorong ekspor, dan memperkuat fondasi industri jangka panjang.

Meski tantangan semakin berat, dukungan kebijakan yang tepat diyakini dapat memberikan peluang besar bagi keberlanjutan dan pertumbuhan industri otomotif Indonesia.(raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *