Bisnis

Hingga Mei 2025, Penerimaan Pajak Capai Rp683,26 triliun 

JATIMPEDIA, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak secara neto hingga akhir Mei 2025 telah mencapai Rp 683,26 triliun.

Realisasi ini mengalami penurunan atau kontraksi sebesar 10,13% year on year (YoY) jika dibandingkan penerimaan pajak neto pada periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 760,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, penerimaan pajak secara neto ini dihitung berdasarkan penerimaan pajak bruto dikurangin dengan restitusi. Dia menegaskan, penerimaan pajak neto tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi perekonomian saat ini.

“Neto itu adalah bruto dikurangin restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini,” ujar Anggito, dikutip Rabu (18/6/2025).

Baca Juga  BTN : Penyaluran Kredit Semester I-2024 Tumbuh 14,4 Persen

Dalam paparannya, beberapa jenis pajak secara neto juga mengalami penurunan. Misalnya saja penerimaan pajak penghasilan (PPh) Non Migas yang tercatat sebesar Rp 420 triliun atau turun 5,4%.

Begitu juga dengan penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN & PPnBM) yang tercatat Rp 237,9 triliun atau turun 15,7%.

Di sisi lain, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 5,94 triliun atau tumbuh 0,8%.

Meski secara neto penerimaan pajak hingga akhir Mei masih menunjukkan kontraksi, namun penerimaan pajak secara bruto tercatat Rp 895,77 triliun atau tumbuh tipis 0,12% dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebesar Rp 897 triliun.

Baca Juga  XL SATU Hadirkan Promo Super Hemat untuk Pelanggan Baru

Secara bruto, PPh Non Migas tercatat mencapai Rp 479,99 triliun atau tumbuh 1,0%, PPN & PPnBM sebesar Rp 390,29 triliun atau tumbuh 0,8%, serta PBB dan Pajak lainnya sebesar Rp 5,16 triliun atau tumbuh 2,0%. (cin)