Hingga April 2024, Investor Kripto RI Tembus 20,16 Juta Orang

JATIMPEDIA, Jakarta – Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya menyampaikan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang per April 2024.

“Industri kripto terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Per April 2024 lalu, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang. Di periode yang sama, transaksi kripto di Indonesia juga menyentuh Rp158,84 triliun,” kata Tirta saat acara Reku Finance Flash di Jakarta, Selasa.

Kendati mengalami pertumbuhan yang signifikan, industri kripto Indonesia masih menghadapi banyak tantangan.

Hal itu juga disampaikan oleh Chief Compliance Officer (CCO) Reku dan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto Indonesia (Aspakrindo) Robby bahwa industri kripto Indonesia masih menghadapi tantangan besar yakni kurangnya literasi tentang inklusivitas aset kripto.

Baca Juga  Berkat 5 Fitur AI yang Cuma Ada di Galaxy S24 Series, Perjalanan Traveling Kini Lebih Praktis!

Hal itu tercermin dalam riset yang diadakan Reku kepada 300 responden di Jawa-Bali tentang alasan masyarakat belum berinvestasi kripto.

Berdasarkan hasil riset tersebut, alasan utama masyarakat belum berinvestasi kripto adalah tingginya risiko (44 persen), disusul dengan tidak memahami fundamental (40 persen), tidak familiar dengan aset kripto (35 persen), banyaknya isu negatif (34 persen), dan fluktuasi harga yang tajam (31 persen).

“Ini menunjukkan aset kripto masih dianggap sebagai instrumen yang hanya cocok untuk investor dengan profil risiko yang tinggi. Padahal, setiap aset kripto memiliki karakteristiknya masing-masing,” ujar Robby.

Ia menambahkan terdapat aset kripto dengan fluktuasi yang tergolong landai, sehingga cocok untuk investor dengan profil risiko menengah. Ada juga strategi yang bisa dimanfaatkan oleh investor jangka panjang, misalnya staking.

Baca Juga  Benings Clinic dan Yayasan Putri Heritage Kolaborasi Promosikan Budaya Indonesia

“Sehingga, ini tergantung bagaimana kita menemukan kecocokan aset kripto dengan profil risiko dan tujuan investasi,” pungkasnya.(raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *