Gubernur Khofifah Sebut REI Masuk 10 Besar Kontribusi PDRB Jatim

Malang, JP – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa  menyebutkan, Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur masuk kategori 10 besar memacu pertumbuhan PDRB Jatim. Investasi properti berkontribusi 5,74 persen. Terlebih bisnis properti bertumpu pada tenaga manusia sehingga memperluas lapangan kerja padat karya.

Hal itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa saat membuka Rakerda REI Jatim yang digelar di Kota Batu (Rabu, 28/9).

Tumbuhnya bisnis perumahan seiring dengan kemudahan dan kelancaran saat mengajukan perizinan secara digital melalui online singel submission-risk based approach (OSS-RBA). Sehingga ketika ada yang tidak sesuai kriteria maka proses perizinan pembangunan tidak bisa dilanjutkan.

Mengingat ada zonasi wilayah peruntukan yang dituangkan dalam rencana detail tata ruang kabupaten/kota (RDTRK). Tentunya, kewenangan itu berada di ranah pemda kabupaten/kota.

Baca Juga  Pengangguran di Kabupaten Sumenep Terendah Se-Jatim

Ketika ada bertabrakan dengan kebijakan zonasi pemanfaatan lahan maka harus dikomunikasikan dengan kepala daerah selaku pemangku kebijakan.

“Tentu tidak boleh membangun di lahan hijau. Ketika ada hambatan semacam ini bisa dikomunikasikan untuk mencari solusi agar sama-sama beriringan,” ujar Khofifah.

Pihak pengusaha properti sempat tersandung kebijakan program lahan sawah dilindungi (LSD). Sekjen DPP REI, Hari Ganie menyebutkan kurang lebih ada 207 proyek properti terhenti karena diklaim masuk pemetaan LSD. Padahal 92 persen anggota kami sudah mengantongi izin sebelum ada aturan LSD.

Polemik bisa terselesaikan setelah menggelar pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN. Kementerian memberikan lampu hijau pengembang perumahan untuk melanjutkan proyek properti yang sudah memiliki izin dan sesuai tata ruang tertanggal sebelum 16 Desember 2021.

Baca Juga  Terima Perwakilan Australia, Wagub Jatim Jajaki Kerjasama Ekspor Manggis

“Tantangan kami tak hanya sampai disitu saja, ada perizinan yang lama dan panjang. Membuat anggota kami kesulitan melakukan pengembangan properti dengan cepat,” ujar dia.

Di Jawa Timur terdapat enam daerah yang tergolong sebagai prioritas pembangunan properti. Antara lain Surabaya, Gresik, Lamongan Sidoarjo, Batu dan Kediri. Pembangunan perumahan akan terus tumbuh karena bagian dari kebutuhan pokok. Meski begitu, proyek perumahan berjalan molor lantaran terhambat lamanya proses perizinan. Terlebih lagi, pemda belum memiliki perda persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagai pengganti IMB.

“Dalam kondisi apapun setiap orang pasti butuh rumah. Papan, pangan, sandang karena masuk kebutuhan pokok. Di Jatim ada enam daerah prioritas, terutama Sidoarjo dan Gresik yang berdekatan dengan Surabaya,” terang Ketua DPD REI Jatim, Soesilo Efendy.

Baca Juga  Bupati Yuhronur Sebut Perempuan Miliki Peran Penting dalam Pembangunan Keluarga

Di sisi lain, pembangunan rumah subsidi terus digenjot untuk mengatasi baclog perumahan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, harga rumah subsidi belum ada kenaikan sejak 2-3 tahun terakhir. Sehingga DPD REI Jatim mengajukan kenaikan harga kepada pemerintah. Apalagi saat ini harga material turut melonjak seiring kenaikan harga BBM.

“Setiap tahun permintaan rumah subsidi sekitar 20 persen. Di Jatim, saat ini kisaran harganya Rp155,5 juta. Kami mengusulkan kenaikan 7 persen naik menjadi Rp165 juta berdasarkan material dan harga lahan. Kalau dikabulkan pemerintah itu luar biasa,” pungkas dia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *