GAIKINDO Ungkap Penyebab Lesunya Sektor Manufaktur dan Usulkan Insentif PPnBM

JATIMPEDIA, Jakarta – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan melemahnya sektor manufaktur di Indonesia pada September 2024. Salah satunya adalah kontraksi yang terus terjadi pada Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur, yang berada di angka 49,2—meskipun sedikit meningkat dari 48,9 pada bulan sebelumnya. PMI ini tetap di bawah 50 selama tiga bulan terakhir, menunjukkan kondisi manufaktur yang masih belum pulih sepenuhnya.

Ketua I GAIKINDO, Jongkie Sugiarto, menjelaskan bahwa penurunan daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, dan suku bunga yang masih relatif tinggi meskipun BI rate telah dipotong menjadi enam persen, merupakan beberapa penyebab utama. “Penurunan daya beli masyarakat sangat mempengaruhi penjualan, yang pada gilirannya juga berdampak pada produksi kendaraan,” ujarnya pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Juga  Toyota, Honda, Mitsubishi Merek Terlaris GIIAS 2022

Berdasarkan data GAIKINDO, produksi mobil pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 107.263 unit, turun 14,6 persen secara year-on-year (YoY) dibandingkan Agustus 2023 yang mencapai 125.648 unit. Dari Januari hingga Agustus 2024, total produksi mobil mencapai 779.235 unit, turun 18 persen YoY dari 950.448 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Jongkie menambahkan bahwa rendahnya angka produksi ini juga disebabkan oleh lemahnya penjualan kendaraan sepanjang tahun 2024. Untuk mengatasi situasi ini, GAIKINDO mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif fiskal berupa Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), seperti yang pernah dilakukan pada 2021-2022 pasca-pandemi Covid-19.

“Penjualan adalah kunci utama yang harus diperhatikan. Kami mengusulkan agar insentif seperti PPnBM DTP, yang terbukti efektif saat pandemi, dipertimbangkan kembali,” jelasnya.

Baca Juga  GAIKINDO Turunkan Target Penjualan Mobil 2024 Menjadi 850 Ribu Unit

Program PPnBM DTP sebelumnya membantu mengangkat sektor otomotif dengan memberikan insentif pada mobil berkapasitas 1.500 cc dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen. Dengan insentif tersebut, penjualan mobil melonjak signifikan, sekaligus menyumbang pendapatan negara melalui pajak lain seperti PPN, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jongkie juga menyatakan bahwa meskipun ada rencana penghapusan PPnBM sebagai instrumen pajak, insentif ini tetap layak dipertimbangkan untuk meningkatkan penjualan kendaraan dan produksi yang pada akhirnya bisa mendongkrak PMI manufaktur. “Jika penjualan dan produksi meningkat, otomatis PMI juga akan mengalami kenaikan,” pungkasnya.

Selama delapan bulan pertama 2024, penjualan mobil secara whole sales mencapai 560.619 unit, turun 17,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar 675.859 unit. (raf)

Baca Juga  Wapres Buka Pameran Otomotif GIIAS 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *