Dua Taman di Surabaya Resmi Bersertifikat SNI
JATIMPEDIA, Surabaya – Sebanyak dua taman masing-masing Taman Flora dan Taman Cahaya Kota Surabaya resmi bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169 : 2023 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sebagai bukti komitmen Pemerintah Kota Surabaya terus mengembangkan berbagai fasilitas dan lingkungan ramah anak.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Myrna Augusta Aditya Dewi di Kota Surabaya, Selasa, mengatakan penetapan ini berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi untuk kedua taman tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya.
“Kota Surabaya termasuk yang pertama kali mendapatkan SNI untuk RBRA se-Indonesia. Awalnya kami mengajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu dari sana disarankan untuk mendaftarkan SNI,” ujar Myrna.
Myrna menjelaskan pelaksanaan penilaian dilakukan sejak Oktober 2024 dengan terlebih dahulu menyelesaikan tahapan administrasi hingga peninjauan lapangan. Dalam hal ini, DLH melakukan berbagai upaya untuk memenuhi standar SNI taman RBRA.
Adapun kriteria penilaian, kata dia, di antaranya aspek kenyamanan, keamanan, ruang bermain hingga aspek manajemen yang sedang dijalankan serta fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat.
“Jadi tidak ada sudut tajam pada tempat bermain, tidak boleh ada fasilitas berkarat, area bermain juga harus menggunakan rumput sintesis dan tidak boleh berpasir. Hal lain yang menjadi nilai lebih bagi dua taman tersebut adalah memiliki permainan tradisional,” tuturnya.
Ia menerangkan sertifikat SNI RBRA menegaskan bahwa tempat atau ruang bermain di Kota Surabaya dirancang untuk mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman dan terlindungi dari bahaya.
“Dengan sertifikat ini menegaskan bahwa taman bisa diakses oleh anak-anak dan dianggap tidak berbahaya. Karena sudah aman, apapun fasilitas seperti plaza, ruang bermain maupun lapangan sudah menyesuaikan standar kenyamanan dan keamanan dari lembaga sertifikasi,” ujarnya.
Sertifikat SNI yang diterima Kota Surabaya kali ini, semakin menegaskan posisi sebagai Kota Layak Anak. Sebelumnya, dua taman diatas juga sudah ditetapkan sebagai RBRA tersandar oleh Kemen PPPA.
“Jadi kalau berbicara taman yang dianggap fasilitas diperuntukkan untuk anak harus ada pengakuan dan penilaian. Dengan ini Kota Surabaya masuk Kota Layak Anak di fasilitasnya, termasuk taman bermain. Maka dari itu, sertifikat adalah pengakuan apa yang disebut ramah anak, sudah ada kriteria bakunya,” katanya.
Myrna menambahkan, ke depan pihaknya menargetkan pada setiap tahunya ada penambahan taman yang mendapatkan sertifikasi SNI dan memenuhi kriteria. Sehingga, akan semakin banyak fasilitas di Kota Pahlawan yang ramah anak.
“Ini menjadi nilai lebih bagi kami dengan meningkatkan fasilitas lainnya. Standar yang diterapkan akan menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. Harapannya semakin banyak fasilitas lain memiliki standar tersebut,” ucapnya.(ind)