Dispendik Madiun Evaluasi 12 Sekolah Penggerak
JATIMPEDIA, Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap 12 lembaga sekolah di wilayah setempat yang ditunjuk sebagai sekolah penggerak guna mendukung SDM tenaga didik dan siswa yang berkualitas.
“Sejak terpilih pada Juli 2023 sebagai sekolah penggerak, 12 lembaga pendidikan yang terdiri atas tujuh TK, dua SD, dan tiga SMP di Kota Madiun terus mendapatkan pemantauan dari Dinas Pendidikan Kota Madiun,” ujar Kepala Bidang Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun Slamet Hariyadi dalam keterangannya di Madiun, Sabtu.
Adapun 12 sekolah tersebut adalah TK Islamiyah Rahmatan Lil ‘Alamin, TK Nur Mujahidin, TK Islamiyah 01 Rejomulyo, TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1, TK Islam Al-Irsyad Madiun, TK Siti Hajar 3, dan TK Ihsaniyah. Kemudian, SDN Sukosari dan SDN 03 Kanigoro. Serta, SMPN 9 Madiun, SMPN 10 Madiun, dan SMPIT Bakti Ibu.
“Target kami selama tiga tahun mereka harus sudah bisa menjadi perintis bagi sekolah lain di sekitarnya,” katanya.
Perintis dalam hal ini, lanjutnya, adalah peningkatan SDM, perintis peningkatan mutu pembelajaran yang bermakna, dan perintis penguatan karakter pelajar Pancasila.
Menurut Hariyadi, selama hampir dua tahun diterapkan, saat ini keberhasilan program sekolah penggerak di Kota Madiun telah mencapai 80 persen dari target yang ditentukan. Terutama, dalam hal peningkatan SDM.
Hal itu, terlihat dari capaian guru di lembaga pendidikan yang ditunjuk sebagai sekolah penggerak. Misalnya seperti guru di SDN Sukosari sudah bersertifikat yang diakui Kemendikbudristek untuk bisa praktik di sekolah lainnya sebanyak 22 sertifikat. Begitu pula guru di SDN 03 Kanigoro.
Kemudian, SMPN 9 Madiun juga telah menunjukkan keterampilannya dalam pemanfaatan AI sebagai media pembelajaran. Sehingga, menginspirasi sekolah lainnya untuk mengikuti langkah yang sama.
Meski begitu, Hariyadi menambahkan masih ada kendala dalam pelaksanaan program sekolah penggerak, tersebut. Salah satunya disebabkan kurangnya percaya diri lembaga pendidikan yang ditunjuk sebagai sekolah penggerak.
“Sebagai sekolah dengan akreditasi menengah, mereka khawatir tidak sanggup memenuhi target. Apalagi, menjadi penggerak bagi sekolah lainnya. Terutama, yang memiliki akreditasi lebih tinggi dibandingkan sekolahnya,” katanya.
Untuk itu, Dindik terus berupaya melakukan pendampingan. Di antaranya melalui lokakarya kurikulum, kepemimpinan, pembelajaran diferensiasi, dan transformasi digital.
Lebih lanjut, Hariyadi berharap dengan program sekolah penggerak ini bisa menjadi pemacu sekolah terpilih untuk dapat meningkatkan kualitas dan prestasi. Serta, menjadi inspirasi bagi sekolah lainnya agar meningkatkan mutu pembelajaran kepada peserta didik.
“Harapannya bisa tercapai pemerataan pendidikan di Kota Madiun,” katanya.
Adapun, sekolah penggerak merupakan sekolah yang ditunjuk untuk menerapkan suatu kurikulum, utamanya Kurikulum Merdeka, yang meliputi berbagai aspek esensial dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Setiap aspek tersebut berhubungan dengan kemampuan serta kepribadian para siswa. (sat)