Pemerintahan

Dinsos Pamekasan Targetkan Entaskan 1.910 KPM PKH

JATIMPEDIA, Pamekasan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, tahun ini menargetkan graduasi mandiri sebanyak 1.910 Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di wilayah itu.

“Target graduasi mandiri ini sesuai dengan Instruksi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan,” kata Koordinator Pendamping PKH Pamekasan Lukman Hakim di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.

Graduasi mandiri PKH adalah proses berakhirnya peserta Keluarga Penerima Manfaat PKH karena sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial.

Sesuai dengan instruksi itu, satu orang pendamping PKH dituntut untuk bisa melakukan graduasi sebanyak 10 KPM.

“Di Pamekasan jumlah pendamping PKH sebanyak 191 orang, sehingga target graduasi yang ditetapkan oleh Dinsos Pamekasan sebanyak 1.910 dari total 67.245 KPM,” katanya.

Baca Juga  Bupati Gresik Dampingi Mensos Serahkan Bantuan ke Bocah Nazril

Untuk mencapai target tersebut, Lukman mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan kepada para KPM, salah satunya melalui program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

Tujuannya, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan KPM agar tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga, dan meningkatkan kualitas hidup dengan cara mengedukasi KPM mengenai pentingnya pendidikan, kesehatan, dan pola asuh anak yang baik.

Berikutya, meningkatkan akses dan pemanfaatan sumber daya dengan cara membantu KPM untuk mengakses berbagai layanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan peluang ekonomi yang tersedia.

“Intinya, KPM terus didorong untuk bisa mandiri, sehingga tidak bergantung pada program bantuan sosial pemerintah,” katanya.

Baca Juga  Walikota Surabaya Paparkan Penanganan Kemiskinan dan Stuntingdi Retreat Kepala Daerah

Lukman menjelaskan dengan cara itu, pihaknya yakin, graduasi KPM akan berjalan sesuai target.

Sebelum ditetapkan lulus dari program, Dinsos Pamekasan menyebut bahwa KPM juga akan menjalani proses verifikasi ulang. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan mereka dalam berwirausaha secara mandiri.

Tim pendamping juga memantau perkembangan lebih lanjut pada KPM yang telah dinyatakan graduasi tersebut.

Bagi KPM yang berhasil melakukan graduasi mandiri, Dinsos Pamekasan akan berupaya memberikan penghargaan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp5 juta setiap orang berupa bantuan fasilitas sarana dan prasarana usaha.(sat)