Dinas Pendidikan Sampang Tekankan Prinsip Transparansi SPMB
JATIMPEDIA, Sampang – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang inklusif dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan deklarasi SPMB yang dihadiri Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Sampang, serta pejabat teknis dari Dinas Pendidikan setempat.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli menyatakan bahwa penekanan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang inklusif dalam SPMB sangat penting.
Selain itu, kata Fadeli, ada pula pembaruan sistem yang akan diterapkan secara daring dan luring, termasuk penyesuaian proporsi jalur penerimaan seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Jadi deklarasi ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan SPMB 2025 dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” harapnya, Rabu (11/6/2025).
“Kalau pelaksanaan SPMB lebih tertib dan adil, ini dapat membuka akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak di Sampang,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamanatkan kepada Dinas Pendidikan untuk mengawal program pencegahan korupsi.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan program ini menjadi bentuk komitmen kami dalam membangun kepercayaan publik,” ucapnya.
Menurutnya, identifikasi yang dilakukan pihak inspektorat ada 8 area yang diduga rawan korupsi. Diantaranya area perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk mendorong implementasi sistem yang akuntabel dalam penerimaan murid baru,” pungkasnya.(sat)