Digitalisasi Pajak Kabupaten Lamongan Lampaui Target Penerimaan
JATIMPEDIA, Lamongan – Digitalisasi sistem pembayaran pajak yang diterapkan sejak tahun 2022, di Kabupaten Lamongan, berhasil memberikan dampak signifikan dalam peningkatan penerimaan pajak daerah.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lamongan tercatat berhasil melampaui target penerimaan pajak dengan mencapai 177 miliar rupiah, melebihi target yang ditetapkan sebesar 172 miliar rupiah. Capaian ini setara dengan 103 persen dari target yang ditetapkan.
Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penerimaan juga mencatatkan hasil menggembirakan, dengan realisasi mencapai 49,9 miliar rupiah, melebihi target 48 miliar rupiah atau 104 persen.
Keberhasilan ini tidak lepas dari implementasi E-PBB yang memungkinkan pembayaran pajak dilakukan secara lebih mudah dan transparan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, menyampaikan bahwa sebelum adanya digitalisasi, tingkat kepatuhan wajib pajak di Lamongan tidak pernah mencapai 100 persen. Namun, dengan adanya sistem digital pajak, Kabupaten Lamongan kini mampu melampaui target penerimaan yang ditetapkan.
“Digitalisasi pajak telah membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sebelum adanya sistem digital, kami kesulitan mencapai angka 100 persen. Namun, kini kami dapat melampaui target dengan lebih mudah,” ujar Pujo, Rabu (26/2/2025).
Selain meningkatkan kepatuhan, tujuan utama digitalisasi pajak adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi secara digital, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara transparan dan terhindar dari potensi penyelewengan.
“Pembayaran yang dilakukan secara digital memastikan jumlah yang dibayarkan sesuai dengan yang tercatat, sehingga mengurangi potensi penyelewengan pajak,” katanya.
Hingga saat ini, implementasi digitalisasi pajak di Lamongan telah mencapai 100 persen. Meskipun demikian, masih ada sebagian masyarakat di beberapa desa yang memilih untuk menitipkan pembayaran melalui perangkat desa. Namun, perangkat desa tersebut akan melakukan pembayaran secara online untuk memastikan kelancaran sistem digitalisasi.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Bapenda Lamongan terus melakukan sosialisasi mengenai tata cara pembayaran pajak secara online. Salah satunya adalah dengan menggelar high-level meeting pada 4 Maret mendatang, yang akan menghadirkan perwakilan dari Bank Indonesia sebagai narasumber.
Bapenda Kabupaten Lamongan juga telah menyediakan berbagai kanal pembayaran online, mulai dari MPP Mobile, Sinopa Lamongan (website), mobile banking (Bank Jatim, BDL, BNI, Mandiri), QRIS, hingga e-commerce. Dengan berbagai pilihan ini, diharapkan masyarakat tidak kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak.
“Untuk memudahkan masyarakat, kami menyediakan berbagai kanal pembayaran, termasuk aplikasi dan website, agar tidak merepotkan mereka yang kesulitan mengunduh aplikasi,” katanya. (sat)