Desa Kepatihan Gresik, Sukses Wujudkan Kemandirian Berkat Partisipasi dan Kekompakan Warga
JATIMPEDIA, Gresik – Sejak ditetapkan sebagai Desa Mandiri oleh Kementerian Desa pada 2020 silam, Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik terus berbenah menjaga soliditas dan kerukunan antara warga. Sebab, salahsatu kunci keberhasilan dalam membangun desa adalah terjalinnya komunikasi dan hubungan yang baik antara desa, perangkat desa bersama warganya.
H Dodik Suprayogi, Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik mengungkapkan, sejak dirinya dilantik sebagai Kades Kepatihan pada 2019, dia langsung dihadapkan pada kenyataan bahwa wilayahnya menghadapi sejumlah persoalan. Di antaranya angka pengangguran yang cukup banyak, sejumlah infrastruktur yang harus dibenahi, banjir yang kerap terjadi saat musim hujan. Hingga ketidakharmonisan komunikasi antara desa dengan puluhan industri yang ada di Desa Kepatihan.
Lalu Dodik Suprayogi mulai mengurai satu persatu persoalan itu. Pertama, dia mengajak perangkat desa mulai sekdes, para kepala urusan (kaur), kepala dusun serta tokoh masyarakat menyatukan visi dan misi dalam membangun wilayah Desa Kepatihan yang luasnya mencapai 112 ribu meter persegi ini.
Setelah dirasa kompak dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, selanjutnya kades membangun komunikasi positif dengan warganya yang tercatat mencapai 8.133 jiwa. Komunikasi dengan warga ini menjadi modal penting dalam mengurai sejumlah persoalan. Dan upaya ini tercipta setelah Kades Dodik melakukan serangkaian pertemuan bersama warga desa sekaligus menjaring aspirasi warga untuk segera ditindaklanjuti.
“Sejumlah masalah saat itu diutarakan oleh warga kami. Di antaranya masalah pekerjaan. Sebagian pemuda atau warga yang masuk usia kerja masih belum mendapatkan pekerjaan. Kemudian warga di beberapa dusun juga mengeluhkan banjir yang terjadi tiap musim hujan karena saluran air yang terhambat dan membutuhkan sudetan untuk memperlancar aliran,” kata Kades Kepatihan ini.
Selanjutnya persoalan itu dirembuk untuk dicarikan solusi bersama. Pertama masalah pekerjaan, Dodik mengundang sejumlah industri yang ada di wilayahnya. Saat itu, pihak industri diminta memprioritaskan rekruitmen tenaga kerja untuk warga ring 1 atau berada di Desa Kepatihan.
“Ya minimal tenaga unskill seperti sekuriti, helper, office boy bisa merekrut tenaga kerja sekitar desa. Meskipun warga kami yang kompeten juga banyak.Dan alhamdulillah, satu dua hingga beberapa industri merekrut tenaga kerja warga Desa Kepatihan mulai 2020 hingga sekarang,” terang Dodik.
Lalu, dia juga meminta perusahaan yang memiliki program CSR untuk memberi pelatihan kepada ibu-ibu untuk membuat kerajinan yang bisa digunakan membantu meningkatkan perekonomian warga, Ini juga sudah dilakukan dan ada beberapa ibu rumah tangga yang punya usaha sendiri di rumah.
Upaya lainnya adalah persoalan banjir yang kerap terjadi. Masalah sebenarnya sudah terlihat yakni terjadinya sumbatan di sejumlah saluran dan butuh sudetan untuk mengalirkan aliran air hujan agar tidak berkumpul di satu titik yang menyebabkan banjir.
“Saat itu kami dihadapkan pada masalah pendanaan. Jika mengandalkan APBDes, jelas tidak cukup. Akhirnya kami minta bantuan perusahaan sekitar untuk gotong royong membantu melakukan normalisasi saluran dan pembuatan sudetan antar dusun. Kerja bakti warga juga diintensifkan. Dan hasilnya sejak 2022 kemarin, banjir di wilayah Desa Kepatihan sudah tidak terjadi lagi atau minimal bisa dipersempit wilayah terdampak,” terang Dodik Suprayogi.
Sementara untuk pembangunan infrastruktur seperti peningkatan mutu jalan poros desa, jalan lingkungan terus dilakukan dengan menggunakan dana dari pemerintah yang bersumber dari dana desa, dana BAP, dan anggaran dana desa.
Meski sudah terurai sejumlah persoalan warga dan lingkungan Desa Kepatihan, namun Dodik masih belum puas. Dia ingin meningkatkan partisipasi warga dan kalangan industri dalam mewujudkan kesejahteraan serta kenyamanan warga desanya. “Keinginan kami sebenarnya tidak muluk, lingkungan yang terjaga dengan baik, infrastruktur tertata, dan kesejahteraan masyarakat tercukupi melalui pemberdayaan ekonomi,” terang dia.
Upaya Kades Dodik ini ternyata juga mendapat perhatian dari pemerintah. Baik di pusat, provinsi maupun di kabupaten. Terbukti Desa Kepatihan menerima sejumlah penghargaan. Di antaranya penghargaan pendaftaran tanah strategis tercepat dari Kantor BPN/ATR Kabupaten Gresik pada Desember 2021, Penyelesaian program SDGs Keberlanjutan dari Kementerian Desa pada Mei 2021, serta predikat Desa Mandiri dari Kementerian Desa pada 2022 lalu.
“Saat itu saya diundang kementerian desa dan menerima piagam Desa Mandiri yang diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar di Jakarta pada akhir 2022 lalu. Alhamdulillah atas pencapaian ini yang merupakan keberhasilan seluruh warga Desa Kepatihan,” kata Dodik Suprayogi.
Camat Menganti, Bagus Jauhari saat dikonfirmasi mengakui pencapaian Desa Kepatihan dalam menggerakan partisipasi warga dan industri di wilayahnya hingga jadi desa mandiri.
Kemandirian desa itu diukur dari Indeks Desa Membangun (IDM). IDM merupakan perangkat untuk mengukur percepatan pembangunan desa. Kata dia, untuk menuju desa maju maupun mandiri perlu ketepatan intervensi dalam kebijakan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
“IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Hasil dari laporan tersebut kemudian akan dijadikan dasar regulasi untuk mewujudkan desa mandiri ,” kata dia.
Dikatakan, ada dua indeks yang dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi pembangunan desa. Kedua indeks tersebut adalah Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
IPD dan IDM itu dibentuk berdasarkan amanat UU Desa. Menurut pasa 74 Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 10. “Dan Desa Kepatihan ini memiliki parameter yang diukur jadi pataokan dalam penentuan Desa Mandiri,” terang Camat Menganti ini.(ind)