BPN Jatim Ikuti Rapat Kerja Stakeholder Daerah SKK Migas
JATIMPEDIA, Surabaya – Ikut mewujudkan sinkronisasi yang berkesinambungan antara SKK Migas – Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran hadir sebagai narasumber dalam rapat kerja stakeholder yang diadakan oleh SKK Migas di Hotel Tentrem, Semarang pada Kamis, 14/08/2025.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yannis Harryzon Dethan, menyampaikan bahwa rapat kerja ini juga salah satu cara agar terciptanya hubungan baik dan kerja sama dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
“BPN akan selalu mendukung proses pengadaan tanah khususnya yang dilakukan untuk kegiatan operasi industri hulu migas dalam pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.”ujarnya.
Dukungan BPN dalam pengadaan ini diantaranya dengan melakukan validasi data yuridis dan fisik pada sertipikat elektronik, meninjau zona nilai tanah (ZNT) sebagai dasar penilaian tanah serta ketersediaan informasi dalam surat keterangan pendaftaran tanah elektronik.
Pada rapat kerja kali ini juga disampaikan bahwa pentingnya melakukan pensertipikat barang milik negara berupa tanah dan pengamanan aset BMN. Selain objek hak, penyesuaian tata ruang juga menjadi hal yang penting dalam permohonan hak pakai. Untuk kegiatan penambangan mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi akan diberikan hak pakai. (ind)