BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Dorong Perusahaan Peserta Ikut GN Lingkaran
Sidoarjo, JP – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo mengajak seluruh perusahaan peserta ikut Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Program bantuan pembayaran iuran kepesertaan bagi pekerja berpenghasilan rendah ini dianggap lebih bermanfaat.
Baik Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yang diwakili Hari Santoso selaku Asisten Deputi Bidang Keuangan Kanwil Jawa Timur maupun Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso, dan didukung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia S.Sos, menyampaikan itu di acara perusahaan gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo di salah satu hotel di Sidoarjo, Kamis (1/12/2022).
Kegiatan dengan tujuan silaturahmi dan meningkatkan harmonisasi serta komunikasi ini dihadiri sekitar 90 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo. Dalam kegiatan ini disampaikan pula perihal Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Kredit Pemilikan Rumah, di samping Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), dan Program Sertakan.
Hari mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari Bank Tabungan Negara (BTN). Fasilitas ini bernama MLT BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan membeli rumah sejahtera.
Disebutkan, MLT BPJS Ketenagakerjaan ini sesuai Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua.
MLT ini berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan suku bunga 7 persen, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal (80%x RAB) suku bunga 8 persen.
Hari menambahkan, untuk memperoleh MLT ini pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri, dan pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
Di tempat yang sama, Novias Dewo Santoso mengatakan, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang penghasilannya jauh di bawah standar dan memiliki risiko tinggi. Pekerja rentan ini di antaranya petani, nelayan, pelaku usaha kecil, pekerja masjid, tambal ban, ojek online, pemulung, tukang angkut sampah dan lain sebagainya.
Untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan ini diperlukan kepedulian atau dukungan dan peran serta dari Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta dengan menyalurkan APBD, dana corporate social responsibility (CSR), atau dana lainnya untuk membiayai iuran kepesertaan mereka.
“Kami mengajak pada seluruh perusahaan yang hadir untuk peduli terhadap pekerja rentan di sekitar perusahaan, dengan mengalokasikan dana CSR perusahaan untuk perlindungan jaminan sosial pekerja rentan,” terang Dewo.
“Bantuan perlindungan jaminan sosial ini lebih bermanfaat. Dengan membayar iuran kepesertaan mereka yang hanya Rp 16.800,- per bulan per orang, ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan dan pengobatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dewo.
“Selain itu ada santunan pengganti upah sementara tidak mampu bekerja. Dan bila kecelakaan kerja itu berakibat meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp48 juta. Kemudian ada beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya sampai Rp174 juta. Sedangkan jika meninggal dunia biasa, bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta,” papar Dewo.
Ditambahkan, beberapa perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah mengikuti program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya PT Tjiwi Kimia yang akhirnya mendapat penghargaan Paritrana Award belum lama ini. Dewo menyampaikan terima kasih pada perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program kemanusiaan ini, dan berharap peran serta perusahaan lainnya.
Selain itu, Dewo juga berharap pada peserta yang di lingkungannya terdapat pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, misalnya asisten rumah tangga dan yang lain, untuk segera disertakan ke BPJS Ketenagakerjaan supaya mendapat kepastian jaminan sosial bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.(rin)