Biaya Haji dari Embarkasi Juanda Paling Mahal
JATIMPEDIA, Surabaya – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dari embarkasi Juanda, Surabaya menjadi yang paling mahal dibanding embarkasi lainnya di Indonesia. Berdasarkan Kepres 6/2024, biaya haji dari embarkasi Juanda mencapai Rp 60.526.334.
Sementara itu Bipih yang harus dibayar jemaah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pemerintah menetapkan biaya naik haji 2024 untuk jemaah reguler rata-rata Rp 56 juta, dari Rp 49,8 juta pada 2023.
Besaran tersebut adalah 60 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang mencapai Rp 93.410.286 per jemaah. Adapun, 40 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah dari dana nilai manfaat.
Besaran biaya naik haji 2024 tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2024 memuat besaran biaya haji per embarkasi. Biaya haji tertinggi berada di embarkasi Surabaya mencapai Rp 60,5 juta, sedangkan yang terendah ada di embarkasi Medan sebesar Rp 51,1 juta.
Biaya Naik Haji 2024 Per Embarkasi
Berikut rincian besaran Bipih yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah haji reguler per embarkasi.
Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870,00
Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139,00
Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934,00
Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357,00
Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134,00
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334,00
Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008,00
Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334,00
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444,00
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105,00
Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355,00
Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888,00
Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334,00
Besaran Bipih tersebut sudah termasuk biaya penerbangan haji, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan visa. (ris)