BI Catat Transaksi Perbankan Digital Capai Rp15,8 Ribu Triliun
JATIMPEDIA, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan nominal transaksi perbankan digital (digital banking) meningkat sebesar 16,15 persen secara year on year (yoy) pada kuartal I-2024.
“Nominal transaksi uang elektronik meningkat 41,70 persen (yoy), sehingga mencapai Rp253,39 triliun,” kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan April 2024, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kinerja transaksi sistem pembayaran tetap tumbuh kuat. Pada triwulan I-2024, transaksi BI-RTGS meningkat 6,62 persen (yoy) mencapai Rp42.005,48 triliun.
Kemudian, transaksi BI-FAST naik 55,40 persen (yoy) mencapai Rp1.760,59 triliun. Nominal transaksi QRIS tumbuh 175,44 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 48,12 juta dan jumlah merchant 31,61 juta.
Sementara itu, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun sebesar 3,80 persen (yoy), sehingga mencapai Rp1.831,77 triliun.
Lebih lanjut Perry menuturkan nominal kartu kredit masih meningkat 7,71 persen (yoy) mencapai Rp105,13 triliun.
Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) naik 13,15 persen (yoy), sehingga menjadi Rp1.073,57 triliun. Sementara dari sisi perluasan akseptasi QRIS antarnegara akan terus diperkuat.
Pada sisi lain, ia mengatakan stabilitas infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran tetap terjaga. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga dengan baik, aman, dan andal yang didukung oleh kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.
Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital terus meningkat.
Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API (SNAP) yang memfasilitasi interkoneksi di antara pelaku industri di sistem pembayaran meningkat, didorong oleh perluasan kerja sama, baik dengan pengguna yang ada maupun pengguna baru.
Selain itu, BI terus memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah NKRI. (raf)