Bea Cukai Jatim 1 Bukukan Penerimaan Cukai dan Kepabeanan Rp 119,44 Triliun

JATIMPEDIA, Surabaya – Kanwil Bea Cukai Jatim 1 mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp119,44 triliun. Jumlah ini tercatat 78,58 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerimaan ini tumbuh 2,06 persen year on year (yoy) didorong oleh pertumbuhan penerimaan bea masuk dan cukai. Karena penerimaan cukai terealisasi sebesar Rp113,2 triliun atau tumbuh 1,65 persen (yoy).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kepabeaan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim 1, Kunawi, Kamis (26/12).

“Penerimaan bea masuk tumbuh 10,57 persen (yoy) karena adanya peningkatan nilai impor dan kenaikan tarif efektif bulan November, serta penguatan nilai tukar USD terhadap rupiah,” katanya.

Kunawi menambahkan, penerimaan bea keluar sebesar Rp145,7 miliar atau terkontraksi 3,06 persen (yoy), namun kondisinya terus membaik.

Baca Juga  Khofifah Apresiasi 12 Desa Lolos ADWI, Bukti Jatim Miliki Potensi

Menurutnya, ini dipengaruhi oleh harga referensi crude palm oil (CPO) yang perlahan mulai naik signifikan terutama bulan November 2024 dan harga referensi kakao yang tinggi.

“Selain penerimaan tersebut, DJBC Jatim juga memungut pajak rokok Rp11,2 triliun dan dana sawit Rp653,25 miliar sampai dengan 30 November,” paparnya.

Kunawi menambahkan pihaknya berupaya bisa mencapai target tahun 2024. Meskipun cukai rokok batal naik pada tahun depan. “Yang naik hanya harga rokok eceran,” pungkasnya.  (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *