Bantuan RTLH Sumenep Tembus Rp 3,1 Miliar

JATIMPEDIA, Sumenep –  Pemkab Sumenep, telah menetapkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar untuk menyediakan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 150 keluarga pada tahun 2025. Bantuan ini tidak lagi berupa tunai atau Bantuan Sosial (Bansos), melainkan disalurkan dalam bentuk barang untuk keperluan pembangunan rumah.

“Konsep yang diterapkan, pemerintah memberikan rumah kepada masyarakat,” ujar Noer Lisal Anbiyah, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Jumat (7/2/2025).

Bantuan RTLH terbagi menjadi dua kategori berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk rumah dengan kerusakan berat, bantuan yang diberikan sebesar Rp 25 juta, sedangkan untuk kerusakan ringan diberikan bantuan Rp 15 juta. Bantuan akan disalurkan dalam bentuk barang, dengan sisa dana untuk membayar upah pekerja.

Baca Juga  Srikandi PLN Edukasi Ketenagalistrikan ke Siswi SMK Ponorogo

“Pada bantuan untuk rumah dengan kerusakan berat, Rp 18.750.000 akan diberikan dalam bentuk barang dan Rp 6.250.000 akan ditransfer sebagai upah pekerja. Sedangkan untuk rumah dengan kerusakan ringan, Rp 11.250.000 akan diberikan dalam bentuk barang, sementara Rp 3.750.000 digunakan untuk upah pekerja. Sedangkan Untuk rumah yang rusak ringan, akan dilakukan rehabilitasi, sedangkan untuk yang rusak berat akan dibangun dari awal,” ujarnya menambahkan.

Terkait spesifikasi rumah, bagi yang mengalami kerusakan berat, luas bangunan yang dibangun antara 5×4 hingga 5×6 meter persegi. Bahan bangunan disesuaikan dengan permintaan penerima bantuan, seperti menggunakan bata putih atau bata ringan untuk dinding dan kayu atau baja ringan untuk atap.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi Menjelang Idul Fitri, Pemkab Gresik Gelar Gerakan Pangan Murah

Rencananya, pelaksanaan program bantuan RTLH ini akan dimulai pada bulan Maret atau April 2025. Namun, jumlah penerima bantuan bisa berubah, bergantung pada hasil evaluasi dan perubahan anggaran. (sat)