Bank Mega Bidik Himpun DPK Rp800 Miliar di Meriah Bareng Mega

JATIMPEDIA, Jakarta – PT Bank Mega Tbk (MEGA) menargetkan dapat menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) senilai Rp800 miliar dari program “Meriah Bareng Mega” yang berlangsung mulai 1 September 2024 sampai dengan 31 Maret 2025.

Program dengan hadiah grand prize senilai Rp1 miliar ini ditujukan bagi nasabah yang memiliki tabungan Mega Dana atau Mega Maxi dan teregistrasi pada M-Smile,.

“Kami ingin memberikan kejutan istimewa dan berbeda dengan program sebelumnya, kali ini dirancang memberikan keleluasaan mewujudkan impian nasabah yang memiliki berbagai wishlist. Dengan memberikan hadiah undian berupa uang tunai, nasabah beruntung dapat menggunakan sesuai prioritas kebutuhan,” ujar Wakil Direktur Utama Bank Mega Diza Larentie di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu.

Pada program serupa sebelumnya, Ia mengungkapkan pihaknya berhasil menghimpun DPK senilai Rp500 miliar, serta mengakuisisi sebanyak 100 ribu nasabah baru.

Baca Juga  ASDP Bagikan Merchandise ke Penumpang Kapal

“Dari program ini, kita berhasil mendapatkan pertumbuhan (DPK) sekitar Rp500 miliar selama tujuh bulan program, dengan dana baru yang masuk sekitar Rp2,6 triliun sampai Rp2,7 triliun,” ujar Diza.

Melalui program ini, setiap bulan pihaknya akan memberikan hadiah undian, diantaranya sebanyak 420 orang pemenang uang tunai masing-masing senilai Rp5 juta, dan sebanyak 210 orang pemenang uang tunai masing-masing senilai Rp10 juta.

Lalu, sebanyak 140 orang pemenang hadiah uang tunai masing-masing senilai Rp 20juta, sebanyak tujuh orang pemenang mini grand prize uang tunai masing-masing senilai Rp100 juta, serta satu orang pemenang grand prize uang tunai senilai Rp1 miliar.

“Sehingga, selama periode tujuh bulan program, akan terdapat 770 orang pemenang uang tunai senilai masing-masing Rp5 juta, Rp10 juta, dan Rp20 juta,” ujar Diza.

Baca Juga  OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia

Kemudian, sebanyak tujuh orang pemenang mini grand prize uang tunai senilai masing-masing Rp100 juta, dan satu orang pemenang grand prize uang tunai senilai Rp1 miliar.

Diza menjelaskan, program ini semakin inklusif dengan memperluas jangkauan segmen nasabah yang mengikutsertakan mass market melalui syarat dan ketentuan partisipasi yang semakin mudah, diantaranya dengan cara menjaga saldo rata-rata tabungan per bulan minimal Rp1 Juta akan mendapatkan 1 nomor undian (berlaku kelipatan).

“Untuk memenangkan hadiah grand prize, saldo rata-rata adalah Rp5 juta, tetapi untuk perolehan point tetap mengacu pada saldo rata-rata Rp1 juta. Lebih istimewa lagi, nasabah prioritas Mega First akan mendapatkan double point undian,” ujar Diza.

Baca Juga  Kuartal I-2024 Bank Danamon Bukukan Laba Bersih Naik 2%

Selain mengacu pada saldo rata-rata tabungan, lanjutnya, tambahan point undian dapat diperoleh, diantaranya melalui fresh fund top up Rp1 juta yang akan mendapatkan 1 point (berlaku kelipatan), transaksi kartu debit melalui mesin EDC & berbelanja di e-commerce akan mendapatkan 1 point (berlaku kelipatan).

Selain itu, financial transactional via m-smile akan mendapatkan 1 point (berlaku kelipatan), tidak termasuk pembayaran Kartu Kredit Bank Mega /overbooking, serta bagi nasabah baru (NTB), dimana saldo pada akhir bulan sebesar Rp5 juta akan mendapatkan 10 point (tidak berlaku kelipatan). (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *