Bandara Banyuwangi Naik Status Jadi Internasional
JATIMPEDIA, Banyuwangi – Bandara Banyuwangi kembali menyandang status sebagai bandara internasional bersama 35 bandara lain di Indonesia. Kenaikan status ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 dan KM 38 yang ditetapkan pada 8 Agustus 2025.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan Banyuwangi bersama pihak Angkasa Pura dan sejumlah instansi terkait telah melakukan rapat koordinasi. Selain itu, peninjauan kesiapan sarana dan prosedur layanan di Terminal Bandara Internasional Banyuwangi juga dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira mengatakan Kementerian Perhubungan memberikan waktu enam bulan bagi pihak bandara untuk melengkapi kebutuhan sebelum kembali melayani penerbangan internasional. Saat ini, sejumlah persiapan telah dilakukan termasuk penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pak GM Bandara Banyuwangi, sudah mengumpulkan kita untuk saling berkolaborasi menyempurnakan SOP dan memaksimalkan fasilitas yang ada. Target enam bulan pertama harus berjalan,” ujar Komang, Kamis (21/8/2025).
Komang menambahkan, dengan status internasional ini, Pemkab Banyuwangi juga mendorong peluang penerbangan umrah langsung dari Banyuwangi. Selain itu, ada peluang untuk membuka penerbangan ke Malaysia dan Taiwan.
“Fasilitas kita sudah cukup tinggal memaksimalkan saja, karena memang sudah pernah menjadi Bandara Internasional. Kita juga membuka peluang bisa membuka layanan ke beberapa negara,” ungkap Komang.
Ia menjelaskan, Bandara Banyuwangi sebelumnya pernah berstatus internasional namun dicabut pada 2024 dan kembali menjadi domestik. Dengan diaktifkan kembali, sebagian besar fasilitas sudah tersedia meski tetap perlu dilakukan penyegaran.(sat)