ASDP : Penyeberangan Lintasan ke Bali Ditutup Selama Nyepi
JATIMPEDIA, Banyuwangi – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan penutupan sementara layanan penyeberangan lintasan menuju dan dari Bali, yakni Ketapang-Gilimanuk dan Padang Bai-Lembar selama hari raya Nyepi berlangsung.
Penutupan operasional dilakukan mulai Senin (11/3) pukul 05.00 wita hingga Selasa (12/3) pukul 06.00 wita.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menjelaskan, penutupan dua lintasan dari dan menuju Pulau Bali tersebut menindaklanjuti seruan bersama tentang pelaksanaan rangkaian hari suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946, yang ditandatangani pemuka agama dan tokoh masyarakat, yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
“Untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi ini, terutama di pulau Bali yang mayoritas masyarakatnya beragama Hindu, ASDP akan menutup pelayanan operasional pelabuhan dan penyeberangan milik ASDP yang menjadi salah satu gerbang masuk dan keluar dari Pulau Bali,” jelas Shelvy didkutip dari keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2024).
Adapun pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang ditutup pada Senin (11/3) pukul 01.00 wita dengan pelayanan terakhir kapal reguler dari Pelabuhan Ketapang pada Minggu (10/3) pukul 23.00 wita.
Untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk dilanjutkan oleh kapal posko/kapal ekstra yang akan beroperasi sampai dengan pukul 05.00 wita, kemudian Pelabuhan Gilimanuk ditutup pada pukul 05.00 wita.
Kapal pertama ASDP dari Pelabuhan Ketapang akan diberangkatkan pada hari Selasa (12/3) pukul 05.00 wib. Kemudian, keberangkatan kapal terakhir dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar sebelum Nyepi dimulai adalah pada Senin (11/3) pukul 03.30 wita.
Sedangkan untuk keberangkatan pertama usai berlangsungnya hari raya Nyepi yaitu pada Selasa (12/3/) pukul 10.00 wita.
ASDP juga mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengatur jadwal perjalanannya menyesuaikan dengan jadwal operasional pelabuhan. ASDP juga telah menginstruksikan kepada operator pelayaran yang beroperasi di kedua lintasan tersebut untuk mensosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.
“Mengingat tidak adanya layanan selama 24 jam, diharapkan pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangannya ke pelabuhan. Pastikan kembali jadwal keberangkatan kapal dan segera melakukan pembelian tiket sejak jauh hari, mengingat pembelian tiket saat ini dapat dilakukan sejak H-60,” ujarnya.
Pengguna jasa juga diimbau untuk memperhatikan radius pembelian tiket untuk penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Adapun radius batasan pembelian tiket adalah sebagai berikut, dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km. Kemudian dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km. (ind)