Hingga Februari 2025, Utang Pinjol di Masyarakat Tembus Rp 80,07 Triliun

Reporter : Fitri Handayani

JATIMPEDIA, Jakarta – Utang masyarakat di pinjaman online (pinjol) kembali mencetak rekor tertinggi. Tercermin dari nilai outstanding pinjaman di fintech p2p lending yang mencapai Rp 80,07 triliun pada akhir Februari 2025.

Baca juga: OJK Minta Bank Blokir 38 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

Utang masyarakat melalui layanan pinjol dari fintech p2p lending itu tumbuh 31,06% year on year (yoy) pada Februari 2025. Pertumbuhan tersebut pun lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 29,94% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman menjelaskan, peningkatan kinerja pinjaman itu diikuti dengan masih terjaganya rasio kredit macet hingga Februari 2025.

Adapun dalam fintech p2p lending, besaran rasio kredit macet dapat ditinjau dari indikator tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90.

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Fokus Perkuat Ketahanan dan Digitalisasi

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat TWP90, berada di posisi 2,78% (Januari 2025: 2,52%),” jelas Agusman dalam konferensi pers, dikutip pada Minggu (13/4/2025).

Secara kumulatif, akumulasi pinjaman online (pinjol) yang disalurkan fintech p2p lending telah menembus Rp 1.000 triliun sejak November 2024 lalu dan terus meningkat sampai dengan saat ini.

Hal itu sekaligus mencerminkan peran lebih jauh dari fintech p2p lending dalam mengisi ceruk kebutuhan pinjaman alternatif bagi masyarakat, di samping layanan yang disediakan bank dan multifinance. (cin)

Baca juga: Manufaktur Masih Lesu, OJK Soroti Dampaknya

Editor : Fitri Handayani

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru