Disiplin Uji Kir, Dishub Sampang Akan Libatkan APH

Reporter : Satriyo

JATIMPEDIA, Sampang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang berencana melibatkan aparat penegak hukum (APH) agar pengujian kendaraan semakin meningkat, sebab saat ini uji kir kendaraan sangat minim.

Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, Mamik Susriniwati menyampaikan bahwa langkah tersebut penting dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Pemkab Sampang Sebut Luas Tanam Tembakau Kini Meluas Hingga 13 Ribu Hektare

"Rencana tersebut bukan hanya bertujuan agar kesadaran masyarakat dalam pengujian kendaraan tinggi. Melainkan mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan ketidaklayakan kendaraan yang digunakan di jalan," jelasnya, Rabu (29/1/2025).

Baca juga: SKK Migas Ungkap Posisi Lapangan Hidayah, Sampang Berpeluang Dapat DBH

Diungkapkannya, berdasarkan data, seharusnya ada 4 ribu lebih kendaraan yang wajib mengikuti uji-kir. Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat yang tidak peduli.

Baca juga: Kembangkan Wisata Pulau Mandangin, Pemkab Sampang Siapkan Lahan Seluas 6 Hektar

"Hanya separuh dari jumlah tersebut yang melakukan uji kir, sekitar seribu hingga dua ribu kendaraan," sambungnya. (sat)

Editor : Satriyo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru