Layanan Anti Prei Dispendukcapil Kota Madiun Tetap Berlanjut

Reporter : Taufiq

JATIMPEDIA, Madiun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun melanjutkan layanan Anti Prei atau anti-libur di tahun 2025 karena mendapat dukungan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio di Madiun, Sabtu mengatakan layanan ini merupakan layanan administrasi kependudukan yang tetap diberikan ke masyarakat meski hari sedang tanggal merah ataupun akhir pekan.

Baca juga: Kota Madiun Komitmen Laksanakan SPMB 2025 Sesuai Aturan

"Sebagai salah satu inovasi unggulan, layanan Anti Prei disepakai terus berlanjut di tahun 2025. Layanan dibuka pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," ujar Poedjo.

Menurutnya, layanan anti prei dari Dispendukcapil Kota Madiun telah terbukti memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.

Anti Prei yang hadir setiap akhir pekan dan tanggal merah itu semakin diminati. Apalagi, bagi warga yang sulit melakukan pengurusan dokumen kependudukan pada hari kerja.

Hal itu dilihat dari jumlah warga yang memanfaatkan layanan Anti Prei semakin bertambah. Bahkan, bisa mencapai ratusan orang saat libur nasional.

Baca juga: Sambut Pemudik, Pemkot Madiun Beri Layanan Ekstra

Misalnya pada libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 kemarin. Jumlah pengguna layanan mencapai 210 orang pada 25 Desember 2024. Kemudian, pada tanggal 26 Desember 2024 jumlah pengunjung mencapai 198 orang.

Begitu pula di tanggal 28 Desember 2024, pengguna layanan mencapai 251 orang. Kemudian, 117 orang pada tanggal 29 Desember 2024, dan 120 orang pada tanggal 1 Januari 2025.

"Rata-rata warga mengajukan penggantian format KK. Dari KK lama yang masih berwarna biru menjadi KK baru dengan barcode. Selain itu juga ada yang mengajukan perekaman e-KTP," katanya.

Baca juga: DPM-PTSP Kota Madiun Jemput Bola Izin Pedagang Pasar Besar

Poedjo berharap dengan program anti prei tersebut masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai wujud warga negara yang tertib dalam administrasi kependudukan.

"Kami juga memiliki layanan jemput bola. Sehingga, tidak ada alasan lagi masyarakat Kota Madiun tidak memiliki dokumen kependudukan," kata dia. (sat)

Editor : Taufiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru