Tahun Ini Pemkab Madiun Tuntaskan Renovasi 1.881 RTLH

jatimpedia.id
Pemerintah Kabupaten Madiun menyelesaikan proses renovasi sebanyak 1.881 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga kurang mampu sebagai upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di wilayah setempat pada tahun 2024.

JATIMPEDIA, Madiun -  Pemerintah Kabupaten Madiun menyelesaikan proses renovasi sebanyak 1.881 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga kurang mampu sebagai upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di wilayah setempat pada tahun 2024.

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto di Madiun Senin mengatakan, terdapat sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni yang mendapat jatah perbaikan di tahun 2024, dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp50 Miliar untuk Perbaiki 2.500 Rumah Tak Layak Huni di Sampang

Namun demikian, hingga Oktober 2024 Disperkim Kabupaten Madiun mampu merenovasi hingga 1.881 unit RTLH.

"Pencapaian realisasi yang melebihi target itu juga didukung adanya program RTLH dari pemerintah pusat, provinsi, dan CSR yang menyasar rumah tak layak warga di Kabupaten Madiun," ujar Tontro saat meninjau proyek RTLH di Madiun.

Baca juga: Program Bedah Rumah di Jatim Tembus 33 Ribu Unit di 2026

Sesuai data Disperkim setempat, tahun 2022 jumlah RTLH yang ada di Kabupaten Madiun mencapai 15.789 unit RTLH. Melalui berbagai program bantuan, jumlah RTLH tersebut terus berkurang hingga di tahun 2024 di angka 8.469 unit.

Adapun, guna mewujudkan Kabupaten nihil RTLH, selain penggunaan dana penanggulangan dari pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten, juga menggunakan bantuan dana dari lembaga lain, baik BUMN, BUMD, maupun swasta.

Baca juga: Pemkot Kediri Bantu Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Ketami

Nominal anggaran untuk perbaikan satu unit rumah tak layak huni rata-rata sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan material bahan bangunan dan upah pekerja.

Sementara, untuk sistem pengerjaan perbaikan RTLH dilaksanakan secara gotong-royong oleh warga sekitar lingkungan penerima bantuan, mulai dari warga terkecil di dalam rumah, kemudian keluarga besarnya, tetangga, dan dukungan dari pemerintah desa atau kelurahan.(sat)

Editor : Arif

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru