OJK Sebut Penerimaan Iuran PPIP Naik Jadi Rp0,14 Triliun

Reporter : Fitri Handayani

JATIMPEDIA, Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, penerimaan iuran untuk Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mengalami kenaikan sebesar Rp0,14 triliun pada Agustus 2024, tumbuh 5,25 persen year on year.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono di Jakarta, Sabtu, menuturkan penerimaan iuran untuk program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) meningkat sebesar Rp1,05 triliun, naik 7,60 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Baca juga: LPS Jamin 99,99 Persen Simpanan Nasabah Banyuwangi

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan laporan Agustus 2024 nilai utang manfaat jatuh tempo tercatat sebesar Rp304,16 Miliar. Angka tersebut menurun dari nilai bulan Juli 2024 yang sebesar Rp303,90 Miliar.

“Pada sisi iuran, mengalami penurunan sebesar Rp0,35 triliun yang dipengaruhi oleh penurunan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) sebesar Rp1,54 triliun,” ujarnya.

Ogi menuturkan, pengelolaan dana pensiun tentunya dikaitkan dengan mekanisme Asset and Liability Management (ALM), selain itu terdapat pula beberapa dana pensiun, khususnya yang memiliki program pensiun manfaat pasti telah melakukan freeze kepesertaan, sehingga tidak ada peserta yang baru.

Baca juga: OJK : Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rekor Rp3.131 Triliun

“Sehingga sangat dimungkinkan bagi dana pensiun tersebut akan mengalami tren pembayaran manfaat pensiun yang lebih besar dibandingkan iuran, berbeda dengan tren di DPLK atau dana pensiun yang peserta aktifnya masih lebih besar dibandingkan peserta pasif (pensiunan),” ujarnya.

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Agustus 2024 tumbuh sebesar 9,07 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.485,43 triliun, meningkat dari posisi Agustus 2023 sebesar Rp1.361,87 triliun.

Baca juga: Hingga Juli, Satgas PASTI IASC Terima 637 Ribu Pengaduan Scam

Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,83 persen yoy dengan nilai mencapai Rp378,45 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.106,97 triliun atau tumbuh sebesar 10,60 persen yoy.(raf)

Editor : Fitri Handayani

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru