Empat Komisi DPRD Tulungagung Bahas Ranperda P-APBD 2022

jatimpedia.id

Tulungagung, JP – Empat Komisi DPRD Kabupaten Tulungagung hari ini, (31/8) serentak membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun 2022.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, hari ini semua komisi di DPRD membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dengan mitra kerja.

Baca juga: PKK Tulungagung Bidik Kemitraan Industri Kosmetik

Nantinya, rapat ini akan berlangsung selama dua hari dan akan berakhir pada Kamis, (1/9). “Hari ini sampai dengan besok, empat komisi membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022,” katanya.

Baharudin mengungkapkan, nantinya setelah rapat-rapat di tingkat komisi selesai dilakukan. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Kalau sesuai jadwal rapat Banggar bersama TAPD hari Senin, (5/9),” ungkapnya.

Baca juga: Efisiensi Biaya Listrik PJU, Dishub Tulungagung Hemat Rp1,8 Miliar

Lanjut Baharudin berharap, dalam pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 ini bisa selesai tepat waktu. “Jika sesuai jadwal, pekan depan sudah paripurna penetapan. Saya berharap sesuai jadwal,” harapnya.

Sedangkan pelaksanaan Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 setiap komisi DPRD Tulungagung membahas dengan mitra kerja di ruang yang terpisah.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tulungagung Sebut 416 Badan Usaha Masuk Peserta JKN

Seperti, Komisi A pembahasan dengan mitra kerja berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Komisi D pembahasan berlangsung di Ruang Aspirasi. Sementara itu, Komisi B dan C melakukan pembahasan di ruang masing-masing yang berada di lantai dua DPRD Tulungagung. (ari)

Editor : Aries W

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru