JATIMPEDIA, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) menjalin bekerja sama di bidang sistem pembayaran. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Pembayaran berbasis QR Code.
Penandatanganan dilakukan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Ree Chang-yong di Penang, Malaysia, Senin (15/7/2024). Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara.
Baca juga: Cadangan Devisa Indonesia Kembali Menyusut Jadi 145,3 Miliar Dolar AS
"Pembayaran lintas negara yang dimaksud akan dilakukan dengan menggunakan QR. Yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK," kata Perry dalam siaran pers BI.
Baca juga: BI Surabaya Bersama TNI AL Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat Mandiri Jatim
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman, selanjutnya akan dilaksanakan pengembangan interkoneksi. Tahap uji coba pun dilaku sebelum implementasi secara penuh.
Perry menegaskan, kerja sama pembayaran berbasis QR ini akan memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan. Selain itu, mendukung transaksi antarmasyarakat, mengingat tingginya jumlah turis Indonesia dan Korea, di masing-masing negara.
Baca juga: BI Sebut Transaksi QRIS di Semester I-2026 Capai 12,55 Miliar
Ia menjelaskan, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal, dalam transaksi bilateral. Skema ini dapat menjaga stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi transaksi.(raf)
Editor : Fitri Handayani