JATIMPEDIA, Surabaya - LKPj dan seluruh laporan kinerja tahun 2023 yang kami sampaikan, terdapat kekurangan, baik pada narasi, substansi materi, data-data pendukung maupun kesalahan yang sifatnya redaksional," sebutnya.
"Sekali lagi, kami sampaikan terimakasih dan apresiasi atas upaya maksimal segenap Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, dan segenap Anggota Dewan Yang Terhormat," tandasnya.
Baca juga: BI Surabaya Bersama TNI AL Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat Mandiri Jatim
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan, bahwa DPRD Jatim memberi beberapa kesimpulan atas pendapat akhir dari fraksi fraksi.
Baca juga: Semester I MSJA Catat Kenaikan Penjualan 13 Persen
Semua saran dan catatan, harapan serta rekomendasi Pansus lanjut Anwar Sadad merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rekomendasi DPRD yang diberikan kepada Pj. Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Baca juga: MPM Honda Jatim Bersama YBSI Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis bagi 100 Veteran LVRI
"Semua fraksi yang ada di DPRD sepakat memberikan rekomendasi kepada Pj. Gubernur terhadap LKPj akhir tahun anggaran 2023 sebagai rekomendasi DPRD," tutupnya. (cin)
Editor : Satriyo