OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah, Cegah Masyarakat Terjebak Layanan Keuangan Ilegal

Reporter : Fitri Handayani
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

JATIMPEDIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah agar sejalan dengan perluasan akses atau inklusi keuangan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat memahami manfaat, mekanisme, serta risiko produk keuangan sebelum menggunakannya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa perluasan akses layanan keuangan harus disertai pemahaman yang memadai. Tanpa literasi, masyarakat berisiko salah memanfaatkan produk keuangan hingga menjadi korban praktik keuangan ilegal.

Baca juga: Kredit Perbankan Jatim Rp645 Triliun Perkuat Pembiayaan UMKM

"Pertama tentu saja memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri bisa bahaya," kata Friderica dalam keterangan tertulis di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026).

Sebagai salah satu upaya memperkuat edukasi, OJK meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah). Panduan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk memperluas pengetahuan masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan syariah.

Friderica menambahkan, peningkatan literasi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan konsumen, terutama agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan dan berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Dukungan terhadap langkah tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution. Menurutnya, edukasi keuangan yang baik dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

"Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik," ujar Farid.

Baca juga: OJK Malang Kenalkan Literasi Keuangan Lewat Permainan Interaktif di BIK 2026

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen. Sementara indeks inklusinya baru mencapai 13,24 persen.

Perbedaan angka tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat dan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Karena itu, OJK mendorong industri untuk menghadirkan produk yang inovatif sekaligus memperluas akses sesuai kebutuhan masyarakat.

Upaya memperluas pemanfaatan layanan tersebut juga terlihat dalam penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026. Kegiatan ini berhasil mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar, berdasarkan akumulasi kegiatan pra-acara dan acara utama.

Baca juga: 3.244 Laporan Pinjol Ilegal Diterima OJK Jawa Timur Hingga September

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat memperoleh kesempatan mengenal berbagai produk keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah. Acara juga menghadirkan sesi edukasi dan gelar wicara untuk meningkatkan pemahaman pengunjung.

SYAFIF 2026 diselenggarakan melalui kolaborasi OJK, LPS, pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Melalui peluncuran PELITA Syariah dan penyelenggaraan SYAFIF, OJK berharap pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah semakin meningkat. Penguatan literasi yang diikuti perluasan akses diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Editor : Rizky

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru