Pemkab Pamekasan Beri Pendampingan Perizinan 102 Kapal Nelayan

Reporter : Satriyo
Pemkab Pamekasan dampingi pemilik kapal untuk mengurus kelengkapan izin berlayar. 

JATIMPEDIA, Pamekasan -  Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan memberikan pendampingan secara khusus kepada 102 nelayan pemilik kapal untuk mengurus kelengkapan izin berlayar. 

Kepala Diskan Kabupaten Pamekasan Abdul Fata di Pamekasan, Kamis mengatakan bahwa pendampingan itu dilakukan agar para nelayan bisa menangkap ikan dengan aman dan tidak terjaring razia petugas.

Baca juga: Pemkab Pamekasan: Serapan Pembelian Tembakau Tahun Ini Capai 42.575 Ton

"Selain karena faktor keamanan, pendampingan ini kami lakukan, karena ke 102 nelayan pemilik perahu ini tidak bisa mendapatkan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari Diskan Pamekasan," katanya.

Ia menjelaskan, surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi itu bisa dikeluarkan oleh Diskan apabila pemohon telah memenuhi berbagai jenis persyaratan yang telah ditetapkan.

Di antaranya memiliki surat izin berlayar atas pas kecil, yakni kapal berkapasitas di bawah 5 gross tonnage (GT) dan pas besar untuk kapal berkapasitas di atas 5 gross tonnage (GT).

Baca juga: Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp 66 Miliar untuk Perkuat UHC

"Berdasarkan hasil pemeriksaan bagian administrasi yang menangani penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM, 102 pemilik kapal itu belum mengantongi izin operasional berlayar," katanya.

Karena itu, sambung dia, pihaknya langsung meminta staf untuk memberikan pendampingan pengurusan izin operasional berlayar.

"Setelah surat izin berlayar lengkap yang merupakan prasyarat pokok, kami baru bisa menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi," katanya.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Sediakan Rumah Singgah Gratis bagi Pasien di Surabaya

Kepala Diskan Abdul Fata lebih lanjut menjelaskan, total jumlah kapal penangkap ikan di Kabupaten Pamekasan saat ini sebanyak 1.514 kapal, terdiri atas 93 kapal berkapasitas di atas 5 GT dan sebanyak 1.421 kapal berkapasitas di bawah 5 GT.

"Sementara, dari 102 kapal yang belum mengantongi izin berlayar dan saat ini pengurusan izinnya kami dampingi itu, terdiri atas 64 kapal pas besar dan 38 kapal pas kecil," kata Abdul Fata.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru