JATIMPEDIA, Malang - Pemerintah Kota Malang memperkuat edukasi peraturan daerah kepada pelajar melalui program Satpol PP Goes to School. Kegiatan ini menjadi upaya mengenalkan aturan yang berlaku di Kota Malang sekaligus mendorong kesadaran pelajar untuk menjaga ketertiban.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak hanya bertugas melakukan penegakan peraturan daerah, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar.
Baca juga: Pemkot Malang Perkuat program Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Menurut Wahyu, sejumlah materi yang disosialisasikan dalam kegiatan tersebut meliputi peraturan tentang rokok, ketertiban umum, pemondokan, dan minuman beralkohol.
“Satpol PP selain petugas penegakan perda, tapi juga memberikan sosialisasi, edukasi terkait dengan kerja-kerja, terutama yang relevan terkait dengan anak sekolah,” ujar Wahyu, Kamis (15/10/2026).
Ia menilai, sosialisasi sejak dini penting karena pelajar perlu memahami peraturan daerah yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Terlebih, kalangan pelajar memiliki sikap kritis sehingga perlu mendapatkan penjelasan yang tepat mengenai aturan dan tujuan penerapannya.
Baca juga: Penentuan TPP ASN Pemkot Malang Tahun 2027 Berpatokan Pada Kinerja
Wahyu menegaskan, penegakan peraturan daerah tetap menjadi tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Namun, sebelum melakukan tindakan terhadap pelanggaran, pemerintah perlu mengedepankan sosialisasi agar masyarakat memahami ketentuan yang berlaku.
“Awal-awal sebelum kita melakukan satu tindakan, kita perlu mengadakan sosialisasi, salah satunya adalah kepada anak-anak sekolah,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan menjalankan tahapan penegakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dengan demikian, edukasi dan penegakan aturan diharapkan dapat berjalan beriringan.
Baca juga: Raih Hibah Rp151 Miliar, Pemkot Malang Target Olah 120 Ton Sampah Tiap Hari
Program Satpol PP Goes to School menjadi salah satu pendekatan Pemkot Malang untuk meningkatkan pemahaman pelajar terhadap peraturan daerah. Melalui kegiatan ini, pelajar diharapkan tidak hanya mengetahui larangan, tetapi juga memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi terciptanya ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Pemkot Malang berharap edukasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.
Editor : Arif