JATIMPEDIA, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyatakan siap menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal apabila regulasi dari pemerintah pusat telah ditetapkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun Agus Triono mengatakan, Pemkot Madiun akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penguatan fungsi NIK sebagai identitas tunggal masyarakat.
Baca juga: Bulog Madiun Target Serap 10.105 Ton Jagung Petani Tahun Ini
"Kota Madiun siap mendukung program penerapan NIK sebagai identitas tunggal," ujar Agus di Madiun.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Melalui penerapan identitas tunggal, masyarakat nantinya diharapkan dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah tanpa harus berulang kali menyerahkan fotokopi KTP sebagai dokumen identitas.
Integrasi tersebut dapat mencakup sejumlah layanan, seperti kepesertaan BPJS, pendidikan, perbankan, hingga berbagai pelayanan publik lain yang membutuhkan data kependudukan.
Meski demikian, Dinas Dukcapil Kota Madiun masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut diterapkan di daerah.
Baca juga: Bulog Sudah Salurkan Bantuan Beras di Kabupaten Madiun Capai 44,91 Persen
"Kita menunggu regulasi dari pusat. Apa pun yang disampaikan oleh pusat kita ikuti. Pemkot juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Komisi II DPR RI yang digelar secara daring," katanya.
Dalam koordinasi tersebut, sejumlah hal terkait penguatan data kependudukan turut dibahas. Di antaranya menyangkut akurasi dan pemutakhiran NIK, pencadangan data, serta kesiapan teknologi, sistem, dan tata kelola di tingkat daerah.
Agus menyebut penguatan data menjadi hal penting karena masih terdapat perbedaan data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, hasil sensus, dan sejumlah sumber lainnya.
Baca juga: Bupati Madiun Dorong Himpaudi Perkuat Peran Bentuk Karakter Generasi Bangsa
Perbedaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pemutakhiran secara berkala sehingga data yang digunakan pemerintah semakin seragam dan akurat.
Menurut Agus, kualitas data kependudukan menjadi fondasi penting dalam penerapan NIK sebagai identitas tunggal. Pasalnya, NIK nantinya akan menjadi salah satu kunci dalam menghubungkan berbagai layanan yang menggunakan data identitas masyarakat.
Dengan data yang terus diperbarui dan diperkuat, penerapan NIK sebagai identitas tunggal diharapkan tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik, tetapi juga meningkatkan keamanan serta akurasi data kependudukan.
Editor : Rofiq