JATIMPEDIA, Surabaya -PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menggandeng ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memperkuat layanan haji khusus nasional dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan perencanaan keberangkatan haji yang terintegrasi, mudah diakses, serta sesuai prinsip syariah.
“Ketika masa tunggu haji khusus telah mencapai sembilan tahun, masyarakat perlu mempersiapkan perjalanan hajinya jauh lebih awal. BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan haji dan menjadi mitra yang membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih baik, terarah, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy dalam keterangan diterima di Surabaya, Selasa.
Baca juga: BSI Tawarkan KPR Margin 2,75 Persen di Danantara Housing Expo 2026
BSI menyatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem haji nasional melalui penyediaan layanan yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan memberikan kepastian dalam perencanaan keberangkatan jamaah.
Saat ini antrean haji reguler mencapai sekitar 5,45 juta jamaah dengan rata-rata masa tunggu nasional 26 hingga 29 tahun. Sementara antrean haji khusus mencapai sekitar 149 ribu jamaah dengan masa tunggu sekitar sembilan tahun.
Baca juga: BSI Dorong Investasi Emas Syariah untuk Jaga Nilai Aset Jangka Panjang
Melalui sinergi dengan PIHK, BSI menghadirkan layanan yang menghubungkan kebutuhan calon jamaah dengan penyelenggara ibadah haji yang terpercaya.
Kolaborasi tersebut menggabungkan jaringan dan layanan perbankan syariah BSI dengan pengalaman PIHK dalam penyelenggaraan haji sehingga masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih komprehensif sejak tahap perencanaan hingga keberangkatan.
Baca juga: Hingga Mei 2026, Pembiayaan Berkelanjutan BSI Tembus Rp77,06 Triliun
“PIHK memiliki kedekatan dengan calon jamaah dan memahami kebutuhan mereka secara langsung. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pengalaman layanan haji yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci,” lanjut Erwan.
BSI juga menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem haji nasional dan memperluas akses layanan syariah bagi masyarakat Indonesia. Saat ini BSI merupakan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan pangsa penerimaan setoran haji reguler sekitar 83 persen dan pangsa haji khusus sekitar 35,40 persen.
Editor : Eka Sapto